Harapan Baru untuk Ahmad Jabidi: Bupati Pandeglang Ulurkan Tangan Bangun Rumah Layak Huni
Kisah pilu Ahmad Jabidi, seorang pria berusia 49 tahun asal Kampung Salabentar, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang selama lima tahun terakhir hidup di gubuk reot menyerupai kandang kambing, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menjanjikan pembangunan rumah layak huni untuk Ahmad, memberikan harapan baru bagi kehidupannya.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, secara langsung meninjau kondisi tempat tinggal Ahmad yang memprihatinkan pada Selasa (22/4/2025). Dewi menyatakan bahwa kondisi rumah Ahmad sangat tidak layak dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia memahami kesulitan yang dihadapi keluarga Ahmad yang membuatnya terpaksa tinggal terpisah dari keluarga intinya dalam kondisi yang serba kekurangan.
"Kondisinya sangat memprihatinkan. Kami memahami keterbatasan yang dihadapi keluarga Bapak Ahmad Jabidi. Beliau ingin memisahkan diri, namun kondisinya sangat tidak memungkinkan untuk tinggal bersama keluarga," ujar Dewi saat mengunjungi kediaman Ahmad.
Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warganya, Pemkab Pandeglang berjanji akan segera membangun rumah yang layak huni untuk Ahmad. Program ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat bagi Ahmad.
"Alhamdulillah, ada rezeki untuk Bapak Ahmad Jabidi. Setelah kami mengusulkan, ada perumahan Risya yang akan kita bangun dengan ukuran 6x6 meter, lengkap dengan kamar tidur, kamar mandi, dan dapur," jelas Dewi.
Menanggapi pertanyaan mengenai lamanya Ahmad tinggal di gubuk tidak layak huni tersebut, Dewi tidak memberikan jawaban detail. Ia beralasan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Bupati selama satu bulan dan fokus pada penanganan masalah yang ada saat ini.
"Saya tidak bisa berkomentar mengenai kejadian di masa lalu. Saya baru bekerja selama satu bulan," katanya.
Dewi memastikan bahwa pembangunan rumah untuk Ahmad akan segera direalisasikan pada tahun ini. Selama proses pembangunan, Ahmad akan diungsikan sementara ke Yayasan Bani Syifa agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak selama masa konstruksi.
"Pembangunannya akan dilakukan tahun ini. Insya Allah, hasilnya akan membuat kita semua terkejut karena akan dibangun dengan cepat, ini namanya rumah Risya," pungkasnya.
Kondisi tempat tinggal Ahmad yang memprihatinkan memang sangat kontras dengan standar kehidupan yang layak. Gubuk berukuran 2x5 meter tersebut terbuat dari bambu dan kayu, dengan dinding dari anyaman bambu yang sudah lapuk. Atap genting tanah liatnya pun bocor, tidak mampu melindungi Ahmad dari cuaca ekstrem, baik panas terik maupun hujan deras. Tempat tersebut berdiri di atas tanah milik orang tua Ahmad.
Dengan adanya bantuan dari Pemkab Pandeglang, diharapkan Ahmad Jabidi dapat segera memiliki rumah yang layak huni dan memulai kehidupan yang lebih baik. Program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, terutama bagi mereka yang kurang mampu.