KPK Rampungkan Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Lampung Tengah, Sebuah Koper Merah Dibawa Keluar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di kantor Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Tengah pada hari Selasa (22/4/2025). Penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam ini menjadi sorotan, terutama setelah terlihat seorang individu yang diduga kuat sebagai penyidik KPK membawa sebuah koper berwarna merah dari dalam kantor tersebut.

Kegiatan penggeledahan dimulai sejak pagi hari dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama proses penggeledahan, aparat kepolisian bersenjata lengkap turut berjaga di area pintu masuk kantor Dinas PUPR Lampung Tengah. Kehadiran aparat kepolisian ini mengindikasikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan pengamanan yang ketat dan terkoordinasi.

Momen paling menarik perhatian adalah ketika seorang pria yang diduga sebagai penyidik KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Lampung Tengah. Pria tersebut terlihat mengenakan kemeja batik dan membawa sebuah koper berukuran sedang berwarna merah. Tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di luar, pria tersebut langsung menuju sebuah mobil Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1145 CIF dan meletakkan koper tersebut di bagian bagasi belakang.

Keberadaan koper merah ini menimbulkan spekulasi mengenai isi di dalamnya. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai barang bukti apa saja yang berhasil diamankan selama penggeledahan. Sementara itu, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, belum memberikan tanggapan apapun ketika dimintai konfirmasi terkait penggeledahan ini.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Lampung Tengah. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Tessa menambahkan bahwa detail informasi terkait penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan.

Keterangan Tessa Mahardika memberikan sedikit titik terang mengenai latar belakang penggeledahan di Lampung Tengah. Meskipun demikian, publik masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Berikut point penting penggeledahan KPK di Dinas PUPR Lampung Tengah:

  • Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU.
  • Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga sore hari.
  • Polisi bersenjata berjaga selama penggeledahan.
  • Penyidik KPK membawa koper merah dari kantor Dinas PUPR.
  • Bupati Lampung Tengah belum memberikan tanggapan.
  • KPK akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah rangkaian kegiatan selesai.