Jokowi: Bandara IKN Diubah Jadi Komersial, Bukan VVIP Lagi

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa bandar udara (bandara) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berstatus sebagai bandara komersial yang dapat digunakan umum, bukan lagi terbatas sebagai bandara untuk tamu VVIP (very-very important person).

Jokowi mengaku telah meminta alih status tersebut kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Nusantara Airport yang sering banyak disampaikan ini adalah bandara VVIP. Saya tadi sudah perintahkan ke Pak Menhub agar segera diubah menjadi bandara komersil, airport komersil untuk haji, untuk umrah, kemudian untuk yang lain-lainnya," ujar dia usai mendarat perdana di bandara tersebut, Selasa (24/9/2024).

Menurut dia, alih status Bandara IKN sebagai bandara komersial akan membawa nilai manfaat yang jauh lebih besar ketimbang mengoperasikannya sebagai bandara eksklusif tamu VVIP.

"Ini mungkin sampai Desember, kapasitasnya 200.000, tapi setelah menjadi komersil nanti bisa kapasitas sampai ke 7 juta per tahun," ucap Jokowi.

Namun demikian, pengoperasian bandara ini sebagai bandara komersial masih menunggu ditandatanganinya peraturan presiden.

Penamaan Bandara VVIP IKN sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Karenanya, Perpres tersebut bakal direvisi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/24/17572031/jokowi-bandara-ikn-diubah-jadi-komersial-bukan-vvip-lagi