Munculnya Kotak Kosong pada Pilkada di Balangan, Ini Kata Ketua KAHMI

Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini, PARINGIN- Munculnya kotak kosong dalam Pilkada adalah sebuah realitas politik dan mesti dimaknai sebagai tantangan awarness politik bagi elit dan pemilik kedaulatan, yakni pemilih itu sendiri.

Hal itulah yang diutarakan oleh Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tabalong, Kadarisman, Selasa (20/8/2024).

Menurutnya, kotak kosong atau ketiadaan penantang dalam Pilkada bisa dipicu oleh dua hal. Pertama karena tingginya elektabilitas figur tertentu, sehingga penantangnya merasa keder sebagaimana di Balangan.

Diketahui, hingga saat ini di Kabupaten Balangan baru muncul satu pasangan calon yang akan berlaga pada kontestasi Pilkada 2024. Ditambah lagi paslon tersebut hampir mendominasi partai koalisi dan berpotensi akan melawan kotak kosong.

Kedua, ujar Kadarisman disebabkan dibajaknya partai politik oleh elit politik agar figur tertentu yang potensial terpilih gagal ikut kontestasi Pilkada.

Kasus seperti ini ujar Kadarisman terjadi di DKI. Anies Baswedan yang punya elektabilitas paling tinggi dijegal oleh elit partai politik, sehingga hak rakyat untuk mengusung pemimpin berkualitas betul - betul dirampas.

"Tapi hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas perolehan suara parpol dalam mengusung calon dalam Pilkada yang memungkinkan kotak kosong akan berkurang," katanya.

Potensi kotak kosong di Balangan dengan di DKI ini terang Kadarisman kasusnya berbeda. Namun demikian minimnya kandidat dalam kontestasi politik ungkapnya menjadi tanda awarness politik di daerah belum bertumbuh.

Hal lain lanjut Kadarisman karena elit politik masih berorientasi pada kekuasaan dibandingkan melayani hak politik rakyatnya. Kalkulasinya masih untung rugi.

(Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini/isti rohayanti)

https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/08/20/munculnya-kotak-kosong-pada-pilkada-di-balangan-ini-kata-ketua-kahmi