Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Diduga kesal lantaran dipaksa untuk bercerai oleh kedua mertuanya, Andri (26) seorang pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan nekat menganiaya kedua mertuanya, Ahmad dan Hartini dengan senjata taja, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kejadian yang berlangsung di Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan Jumat (17/5/2024) malam ini sempat membuat warga setempat gempar.

Andri pun ditangkap warga setelah melakukan aksinya. Dia langsung diserahkan ke Polsek Muara Telang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Camat Muara Telang, Alex mengatakan, saat kejadian berlangsung kedua korban sedang berada di dalam rumah.

Andri yang sudah terbakar emosi langsung mendatangi mereka dan menganiaya keduanya menggunakan senjata tajam.

"Informasinya pelaku ini marah karena dipaksa untuk bercerai dengan anak korban," kata Alex, Sabtu (18/5/2024).

Alex menjelaskan, setelah dianiaya kedua korban sempat berteriak meminta tolong.

Teriakan itu pun mengundang warga berdatangan sehingga pelaku langsung dikepung dan sempat menjadi bulan-bulanan massa.

"Untuk kedua korban sudah dirawat di rumah sakit di Palembang karena lukanya cukup parah," ujarnya.

Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku pun saat ini masih dalam pemeriksaan oleh polisi setelah diamankan oleh warga.

"Ribut masalah keluarga, motifnya masih didalami, untuk korban jiwa tidak ada karena korban masih dirawat,"katanya singkat.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/18/155259978/diduga-dipaksa-cerai-pria-di-banyuasin-aniaya-kedua-mertua