Anak Usaha BREN Teken Perubahan Perjanjian Fasilitas Pinjaman dari Bangkok Bank
20-November-24, 21:32Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yaitu Star Energy Group Holdings Pte Ltd menandatangani Amended and Restated Facilities Agreement atau amandemen perjanjian fasilitas dengan Bangkok Bank.
Berdasarkan Amandemen Perjanjian Fasilitas, terdapat sejumlah ketentuan material yang diubah, antara lain perubahan margin menjadi 2,50 persen di atas SOFR, dari sebelumnya 4 persen di atas LIBOR atau 4,42826 persen di atas SOFR.
Berikutnya, tanggal Pembayaran Akhir (Final) berubah menjadi 30 Agustus 2029, dari sebelumnya 14 Desember 2027.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BREN, Merly mengatakan, terdapat dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan, mengingat adanya penurunan margin dalam amandemen perjanjian fasilitas.
"Penurunan margin ini akan semakin memperkuat kesehatan keuangan perusahan. Hal ini merupakan bukti kepercayaan stakeholder terhadap komitmen perseroan dalam pengembangan bisnis di bidang energi terbarukan," kata Merly dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Amandemen perjanjian fasilitas ini merupakan Amended and Restated atas Facilities Agreement senilai 655 juta dollar AS yang dibuat antara SEGHPL dan Bangkok Bank pada 11 Desember 2022 silam.
Sebagai informasi, Star Energy Group Holdings adalah perusahaan terkendali BREN yang dimiliki sebesar 100 persen.
Sementara, Facilities Agreement sebesar 655 juta dollar AS berikut dokumen penjaminannya telah diungkapkan sebelumnya dalam prospektus Penawaran Umum Perdana Perseroan tanggal 3 Oktober 2023.
BREN adalah perusahaan energi terbarukan dan merupakan unit energi terbarukan dari Barito Pacific Group, yang berkomitmen untuk menyediakan solusi energi bersih dan berkelanjutan.