Jelaskan Pengertian Norma dalam Masyarakat, Ini Jawabannya
20-November-24, 21:25Daftar Isi
- Pertanyaan:
-
Jawaban:
- 1. A.T Sugeng Priyatno
- 2. Tim Abdi Guru
- 3. E. Utrecht
- 4. Soerjono Soekanto
- 5. Bellebaum
Norma merupakan aturan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Terdapat jenis-jenis norma dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan fungsi dan tujuannya masing-masing.
Fungsi norma adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan bagi individu maupun masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat.
Pertanyaan:
Jelaskan pengertian norma dalam masyarakat!
Dikutip dari Modul Pembelajaran Sosiologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2020), terdapat lima jenis norma yang berlaku di masyarakat.
Pertama adalah norma agama yakni norma yang berdasarkan pada ajaran atau kaidah suatu agama. Lalu norma hukum yakni berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku di suatu negara. Selanjutnya adalah norma kesusilaan yakni norma yang berdasarkan pada hati nurani.
Kemudian norma kesopanan yang berdasarkan pada tingkah laku yang berlaku di masyarakat. Terakhir adalah norma kebiasaan, yakni norma yang berdasarkan pada hasil perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sampai menjadi kebiasaan.
Jawaban:
Norma adalah seperangkat aturan sosial atau patokan perilaku manusia atau panduan hidup yang tidak tertulis dan berlaku dalam kehidupan masyarakat, seperti yang dikutip dari Modul Pembelajaran Sosiologi SMA Kelas X (2006).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai.
Selain itu, terdapat juga sejumlah pengertian dari para ahli. Berikut definisi norma dari para ahli yang dirangkum dari buku Norma dalam masyarakat dan sumber lainnya.
1. A.T Sugeng Priyatno
Menurut A.T Sugeng Priyatno, norma adalah aturan-aturan yang menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup sehingga kepentingan masing-masing dapat terpelihara dan terjamin.
2. Tim Abdi Guru
Tim Abdi Guru mendefinisikan norma sebagai kaidah atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman tingkah laku bagi para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik, benar, dan diinginkan.
Dengan demikian, norma dapat diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang dijadikan pedoman, panduan, tuntunan manusia dalam bertingkah laku.
3. E. Utrecht
Ernst Utrecht (E. Utercht) mendefinisikan norma sebagai segala himpunan petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Petunjuk itu juga dipakai dalam mengatur kehidupan bangsa, dan harus ditaati oleh masyarakat. Jika melanggar, akan ada konsekuensinya.
4. Soerjono Soekanto
Menurut Soerjono Soekanto, norma adalah perangkat yang dibuat agar hubungan dalam masyarakat dapat berjalan sesuai yang diinginkan atau diharapkan.
5. Bellebaum
Menurut Bellebaum, norma adalah alat yang digunakan untuk mengatur tiap individu dalam suatu lingkungan. Tujuannya agar mereka bertindak atau berperilaku sesuai sikap dan keyakinan yang berlaku di wilayahnya.
Demikian pembahasan untuk jelaskan pengertian norma dari para ahli dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga bermanfaat!