Latar Belakang Terbentuknya AFTA
20-November-24, 21:10Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah bentuk kerja sama perdagangan antara negara-negara ASEAN.
AFTA dibentuk saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura, pada 28 Januari 1992.
Adapun negara pendiri AFTA adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, dan Thailand, yang diketahui sebagai enam anggota ASEAN.
Pada saat itu, ASEAN memang baru mempunyai enam negara anggota.
Lantas, bagaimana latar belakang terbentuknya AFTA? Berikut ini penjelasannya.
Latar Belakang AFTA
Latar belakang AFTA adalah maraknya perdagangan bebas yang dianut oleh berbagai negara di dunia.
Konsep free trade area atau kawasan perdagangan bebas lahir untuk mempermudah dan meningkatkan perdagangan negara-negara di Asia Tenggara.
Bentuk kerja sama di bidang ekonomi negara-negara ASEAN sebenarnya sudah digagas sejak KTT ASEAN I pada 1976.
Pada pelaksanaan KTT ASEAN selanjutnya, bentuk kerja sama perdagangan antara negara-negara ASEAN terus dibahas.
Konsep kawasan perdagangan bebas mulai ditekankan dan dimatangkan pada KTT ASEAN ke III, yang dilaksanakan di Filipina pada Desember 1987.
Pada Juli 1991, Perdana Menteri Thailand, Anand, dan Perdana Menteri Goh Chok Tong dari Singapura mencetuskan gagasan AFTA.
Draf konsep AFTA kemudian dikembangkan oleh Perdana Menteri Anand dan tim yang dipimpin oleh Suthee Singhasaneh dari Thailand.
Akhirnya, dokumen pembentukan AFTA resmi ditandaatangani dalam KTT ASEAN ke IV di Singapura, pada 28 Januari 1992.
Tujuan AFTA adalah menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif, sehingga produknya memiliki daya saing yang kuat di pasar internasional.
Untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi di pasar dunia, maka dilakukan penghapusan batasan tarif dan nontarif antarnegara.
Selain itu, AFTA juga dibentuk untuk menarik banyak investasi asing langsung ke ASEAN dan menciptakan pasar regional bagi masyarakat Asia Tenggara.