Diamankan Satpol PP di Sekitar Pantai Kuta, Anak-anak Diserahkan ke Dinsos Karangasem
20-November-24, 20:29Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia - Sebanyak 28 warga dari Kecamatan Kubu, diserahkan ke Dinas Sosial Karangasem, Kamis (12/9/2024). Sebelumnya mereka diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Badung di kawasan Pantai Kuta.
Dari 28 warga tersebut didominasi anak-anak, mereka diantar ke Kantor Dinsos Karangasem menggunakan mobil bus.
Warga-warga tersebut sebelumnya terjaring oleh Satpol PP karena aktivitas mereka di sekitar Pantai Kuta, seperti menjual tisu dan gelang di sekitar lampu merah.
Seorang warga yang diantar ke Dinsos Karangasem, Ni Nengah Seken mengungkapkan, ia berjualan tisu dan gelang di dekat jalan dan bukan di lampu merah seperti yang dilaporkan.
Seken mengaku diamankan, saat berjualan di area tersebut dan menyatakan bahwa ia tinggal bersama anaknya yang bekerja di Badung.
"Saya dibadung tinggal sama anak yang bekerja, saya tidak jualan di lampu merah, saya jualan tisu dan gelang didekat jalan, kemarin diamankan oleh Satpol PP," kata Seken.
Kepala Dinas Sosial Karangasem, I Komang Daging, menyampaikan pihaknya hanya akan mengantar warga-warga tersebut pulang ke desa masing-masing dan tidak akan memberikan pembinaan lebih lanjut.
Daging menegaskan bahwa tidak ada anggaran untuk pembinaan dan fokus mereka adalah memastikan warga-warga tersebut kembali ke tempat asal mereka. "Kami hanya antar mereka saja pulang kerumah masing - masing," kata Daging. (mit)