Artis FA Diciduk Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta Selatan
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang publik figur berinisial FA pada Minggu (20/4/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Jakarta Selatan.
Komisaris Besar Polisi Vernal Armando Sambo, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, FA ditangkap tanpa perlawanan dan saat itu sedang seorang diri. "Saat penangkapan, yang bersangkutan tidak bersama siapa pun. Kami mengamankan FA seorang diri," ungkap Kombes Pol. Vernal kepada awak media pada hari Selasa (22/4/2025).
Kombes Pol. Vernal masih enggan memberikan keterangan lebih detail mengenai kasus yang menjerat FA, termasuk jenis narkoba yang diduga digunakan dan barang bukti yang diamankan. Pihaknya juga belum mengungkap identitas lengkap dari artis tersebut, dengan alasan masih dalam proses pengembangan kasus.
"Saat ini, yang bersangkutan lebih aktif di dunia seni peran, terutama sinetron dan film layar lebar," imbuh Kombes Pol. Vernal. Selain itu, FA diketahui pernah terlibat dalam beberapa produksi serial yang tayang di platform streaming Netflix. "Yang bersangkutan juga tercatat pernah memiliki grup musik," tambahnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Pihak berwajib berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan rampung. Publik menunggu perkembangan kasus ini, mengingat FA dikenal sebagai salah satu artis yang cukup populer di kalangan generasi muda.