Pertamina Patra Niaga dan Kejaksaan RI Kolaborasi Selesaikan Proyek Terminal LPG di Bima dan Kupang
20-November-24, 18:48Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - PT Pertamina Patra Negara dan Kejaksaan Agung menandatangani pakta integritas untuk pengamanan pembangunan strategis (PPS) proyek Liquiefied Petroleum Gas (LPG) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kerja sama tersebut merupakan lanjutan dari kerja sama antara PT Pertamina dan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, pihaknya saat ini tengah menjalankan tugas dan amanah dalam menyalurkan energi di Indonesia, salah satunya melalui terminal LPG di wilayah Indonesia bagian timur.
"Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini penting karena dampaknya sangat besar dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, yakni ketersediaan energi yang berkeadilan hingga ke pelosok," kata Riva dalam siaran pers yang diterima salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Rabu (8/11/2023).
Sebagai informasi, Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tangki berukuran 1.000 metrik ton (MT). Sementara Terminal LPG Kupang dibangun 2 tangki yang masing-masing berukuran 500 MT.
Kedua terminal ini dioperasikan guna memperkuat rantai distribusi dan ketahanan stok LPG di wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya memperoleh suplai dari Terminal LPG Lombok.
Pembangunan Terminal LPG Bima masih dalam tahap pengujian dan commisioning yang diperkirakan akan siap beroperasi pada akhir 2023. Pembangunan juga dilakukan pada Terminal LPG Kupang yang saat ini prosesnya sekitar 62 persen.
Oleh karena itu, Riva berharap agar pakta integritas tersebut mampu mendukung proses penyelesaian pembangunan terminal LPG melalui monitorisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan RI.
"Pembangunan ini adalah salah satu proyek berskala nasional yang dilakukan untuk menghadirkan energi bagi seluruh rakyat di Indonesia. Oleh karena itu, prosesnya membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, salah satunya Kejaksaan. Kami harap, kerja sama PSN di Bima dan Kupang dapat dipastikan tuntas dengan baik sesuai dengan aspek good corporate governance (GCG). Terima kasih Kejaksaan RI atas dukungannya," jelas Riva.
Sementara itu, Direktur PPS sekaligus Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan RI Katarina Endang Sarwestri menyampaikan, penandatangan pakta integritas fokus pada bidang intelijen dengan kerja sama berupa dukungan pengamanan PPS yang bermanfaat bagi kelancaran pembangunan PSN.
Lebih lanjut, Katarina mengatakan, Kejaksaan RI membantu pemantauan serta peniadaan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam proses penyelesaian pembangunan terminal LPG di Bima dan Kupang."Pakta Integritas ini merupakan langkah baik yang dilakukan Kejaksaan RI untuk mengawal penyelesaian pembangunan PSN. Seperti yang kita tahu, PSN sangat penting sehingga penyelesaiannya harus tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," imbuh Katarina.