THR ASN, PPPK, dan Anggota DPRD Blora Cair, Totalnya Rp 33,5 Miliar
20-November-24, 18:25Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), dan anggota DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) dengan total lebih dari Rp 33,5 Miliar.
Dana tersebut untuk membayar THR seluruh ASN di Blora, termasuk di dalamnya para tenaga PPPK yang jumlahnya mencapai 6.480 orang.
Mereka masing-masing akan menerima THR dengan besaran 1 kali gaji dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji memastikan hampir seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menerima uang THR.
"Untuk ASN itu totalnya Rp 33,5 Miliar, ini untuk yang OPD (organisasi perangkat daerah) hampir seratus persen sudah cair, termasuk DPRD sudah cair," ucap dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (17/4/2023).
Slamet Pamuji atau yang akrab disapa Pak Mumuk mengatakan, khusus anggota DPRD Blora, tiap anggotanya masing-masing mendapatkan THR antara Rp 4 sampai 5 juta.
"Anggota dewan dapatnya angka sekitar Rp 4 sampai 5 jutaan per anggota," kata dia.
Nominal tersebut kata dia lebih kecil dari yang biasa didapatkan oleh anggota legislatif tiap bulannya.
"Itu kan anggarannya di setwan (sekretariat dewan), cuman memang DPRD ini tidak banyak seperti yang diterima bulanan, karena komponen yang banyak itu kan komponen tunjangan komunikasi, transportasi, itu tidak masuk komponen, sehingga DPRD enggak begitu banyak dapatnya," terang dia.
Meskipun hampir semua ASN dan anggota DPRD telah mendapatkan uang THR, tetapi masih ada beberapa pegawai puskesmas yang belum mendapatkannya.
"Dan yang belum atau perlu dibahas lebih lanjut ada beberapa puskesmas yang ini belum mampu memberikan THR untuk non ASN BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang harusnya sesuai PP (Peraturan Pemerintah) atau Perbub ini kan mereka dapat," terang dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, belum adanya THR bagi karyawan yang bekerja di puskesmas karena tempat mereka bekerja belum mampu untuk membayarnya.
"Tapi ini ternyata puskesmas tidak mampu, karena pendapatannya belum mencukupi untuk membayar THR, seperti yang tahun lalu juga terjadi, ini akan kita bayar di perubahan, jadi mereka tidak dapat THR tapi setelah perubahan anggaran dia akan dapat (THR)," jelas dia.