Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar
20-November-24, 17:46Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Warga Sidomulyo yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat (APARA) berunjuk rasa meminta tembok yang menghalangi jalan dirubuhkan.
Jika tidak segera dibongkar, warga mengancam untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.
Tembok yang terletak persis di tikungan jalan di wilayah Sidomulyo itu berdiri di wilayah perbatasan antara Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Warga menyebut tembok itu menghalangi pandangan pengendara bermotor, sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Aksi unjuk rasa itu berlangsung di dua tempat, yakni perkantoran DPRD dan Balaikota di Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Selasa (3/10/2023).
Koordinator Aksi Jannes Boang Manalu mengatakan, persoalan tembok itu sudah berlangsung sejak 2020.
Saat itu Wali Kota Pematang Siantar melalui Dinas PUPR telah mengeluarkan surat teguran ketiga tertanggal 1 April 2020 agar pemilik membongkar sendiri bangunan tersebut.
Meski diberi waktu tujuh kali 24 jam, pemilik tak kunjung membongkar tembok tersebut hingga saat ini.
Selain mengganggu pandangan pengendara, kata Boang, tembok itu juga dibangun tak jauh dari daerah aliran sungai atau DAS.
"Kami mendesak agar pemerintah segera membongkar tembok yang telah memakan korban itu," kata Boang saat berorasi.
Karena tidak ada anggota DPRD yang hadir menemui pengunjuk rasa, massa meminta Sekretaris DPRD Pematang Siantar Eka Hendra menandatangani surat berisi pemberitahuan, jika warga akan membongkar sendiri tembok itu pada Kamis (5/10/2023).
"Kami kasih waktu dua kali 24 jam. Kalau tidak kami akan bongkar sendiri. Sudah tidak ada lagi waktu untuk membahas itu," sebutnya.