WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali
20-November-24, 16:23Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial A, ditangkap polisi lantaran diduga memerkosa seorang perempuan WNA di Bali.
"Untuk kondisi kejiwaan kami belum dapat menyimpulkan. Namun, benar bahwa yang bersangkutan sempat kabur saat observasi kejiwaan di RS Sanglah," kata Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2024).
A diduga memerkosa perempuan di ruang tamu vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Jumat (19/4/2024).
"Benar ada laporan terkait kasus pemerkosaan, penganiayaan, dan perusakan salah satu vila di Canggu Kuta Utara," katanya.
Selain itu, A juga diduga merusak dan melakukan pengancaman di sebuah vila di Desa Cemagi, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (24/4/2024).
"Yang bersangkutan juga ditangkap dalam kaitan kasus perusakan dan pengancaman pada salah satu vila berlokasi di Cemagi," sambungnya.
Polisi menangkap A pada Jumat (26/4/2024). Polisi memutuskan membawa A ke RSUP Prof IGNG Ngoerah untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, A kabur dari ruang perawatan saat ditinggal petugas kesehatan dan kembali berhasil ditangkap di kawasan wisata Nusa Dua, Kabupaten Badung, pada Minggu (28/4/2024).
Polisi lalu memboyong A ke Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara A ditahan di Polres Badung untuk penanganan beberapa kasus yang dilaporkan terhadap tersangka tersebut," katanya.