Pengedar Obat Keras di Tanah Abang Diringkus, Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Pil Ilegal
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, seorang pemuda berinisial DS (19) berhasil diamankan beserta barang bukti puluhan ribu butir pil terlarang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya penjualan obat-obatan terlarang di sekitar Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang. Laporan tersebut mencuat setelah insiden kekerasan yang menimpa seorang jurnalis yang sedang melakukan peliputan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah kamar kos di Pasar Tanah Abang Blok G yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal. Pada Minggu (20/4) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kamar kos tersebut dan berhasil mengamankan DS.
"Pelaku yang diamankan diketahui bernama DS, pria kelahiran Palembang, 8 Juli 2004, warga Simpang Raja Pendopo, Sumatera Selatan," jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:
- 24 bungkus Eximer (sekitar 120 butir)
- 3.190 lempeng Tramadol (total 31.900 butir)
Total keseluruhan barang bukti yang disita mencapai 31.900 butir obat keras. Saat diinterogasi, DS mengaku baru menjalankan bisnis haramnya selama tiga bulan terakhir. Ia mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial BG. Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap BG.
"Barang dari mana kita sudah interogasi dengan DS. Ini, barang ini, ada yang namanya DG. Kita lagi kejar. Tapi untuk saat ini masih kita lakukan penyelidikan terus. Jadi kami masih berupaya terus untuk menangkap atasnya si DS ini," pungkas Roby.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat peredaran obat keras ilegal dapat merusak generasi muda dan memicu tindak kriminalitas lainnya. Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.