Pendapatan Papua Barat 2019 melonjak dari dana bagi hasil migas

Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional - Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani mengatakan realisasi pendapatan tahun 2019 mencapai Rp11,3 triliun naik dari target yang ditetapkan dalam APBD 2019 sebesar Rp9,2 triliun.

Kenaikan pendapatan terutama disebabkan adanya sisa bayar dana bagi hasil minyak dan gas bumi (BDH Migas) tahun 2017 dari pemerintah pusat dalam jumlah cukup signifikan yang ditransfer pada 16 Desember 2019.

"Jumlah sisa bayar DBH Migas tahun 2017 mencapai Rp 2,5 triliun, ditransfer langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening kas daerah Pemprov Papua Barat," kata Mohammad Lakotani, saat paripurna ketiga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tentang realisasi APBD tahun 2019, di Manokwari, Kamis. Menurut Lakotani, dengan adanya transfer dana sisa bayar DBH migas ini maka pada laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur Papua Barat pelaksanaan anggaran tahun 2019 terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup besar yang mencapai Rp3,51 triliun.

"Ini dana sisa bayar DBH Migas triwulan IV tahun 2017. Dana ini dikucurkan setelah diterbitkannya peraturan Menteri Keuangan nomor 180 tahun 2019 pada tanggal 3 Desember 2019," ujarnya.

Ia menegaskan, SILPA yang begitu besar pada realisasi pelaksanaan APBD Papua Barat tahun 2019 bukan karena ketidakcermatan pemerintah provinsi dalam menentukan target pendapatan dan belanja daerah, melainkan adanya transfer dana sisa bayar tersebut.

Kendati demikian Wagub mengakui, masih ada keterlambatan pada layanan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2019, ini berdampak pada realisasi kegiatan dan anggaran.

"Ke depan kami akan melakukan berbaikan dan evaluasi agar hal itu tidak terulang kembali," tandas Lakotani.

https://m.antaranews.com/berita/1705082/pendapatan-papua-barat-2019-melonjak-dari-dana-bagi-hasil-migas