KPU Jakpus tetapkan DPT Pilkada DKI 2024 sebanyak 813.721 pemilih

Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.542.

Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kemayoran sebanyak 186.935 dengan jumlah pemilih perempuan 94.746 dan laki-laki 92.189 yang tersebar di 338 TPS. Lalu, Tanah Abang sebanyak 125.137 dengan jumlah pemilih perempuan 62.764 dan laki-laki 62.373 di 228 TPS.

"Penghapusan tersebut karena sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan laporan yang diperoleh dari masukan, tanggapan masyarakat dan analisis data ganda tahap kedua," ujar Sahat.

Pada awalnya, kata Sahat, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Jakarta Pusat yang diterima sebanyak 826.838. Setelah dilakukan pemutakhiran melalui Coklit Pantarlih, berkurang menjadi 822.586 yang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP).

Setelah melakukan analisis data ganda, jumlah pemilih berkurang lagi menjadi 820.813 yang kemudian ditetapkan sebagai DPS.

Sahat berharap pemilik hak pilih yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan karena menjadi penentu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terpilih untuk memimpin Jakarta lima tahun ke depan.

"Kami berharap agar warga Jakarta Pusat yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 karena suara kita adalah masa depan Jakarta," ujar Sahat.

Penetapan DPT yang dilaksanakan pada Kamis (19/9) dalam Pleno Terbuka KPU Jakarta Pusat itu dihadiri Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, PPK se-Kota Jakarta Pusat, Pemantau Pemilu, penghubung (Liaison Officer/LO) pasangan calon dan pihak terkait lainnya.

https://m.antaranews.com/berita/4347507/kpu-jakpus-tetapkan-dpt-pilkada-dki-2024-sebanyak-813721-pemilih