Disdikbud Tegaskan Larangan Pungutan Uang Seragam Saat Daftar Ulang PPDB Jateng 2024
20-November-24, 16:03Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah menegaskan larangan pungutan uang seragam saat daftar ulang calon peserta didik (CPD) yang lolos seleksi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025.
Uswatun telah melakukan rapat dengan seluruh kepala sekolah dari SMA/SMK Negeri di Jateng untuk mencegah terjadinya pungutan seragam terhadap calon peserta didik.
Hal ini telah diatur Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 terkait pemakaian seragam sekolah. Sehingga seragam sekolah menjadi tanggung jawab orangtua.
"Sekolah dilarang menjual, mengkondisikan penjualan, bahkan mengarahkan pembelian seragam juga tidak boleh," tegas Uswatun melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).
Daftar ulang dipastikan gratis
Sekolah hanya berwenang menyampaikan ketentuan seragam yang akan digunakan CPD saat bersekolah di sana nantinya.
Sementara orangtua dapat membeli atau memesan di toko seragam yang tersedia di pasar atau sesuai kemampuan masing-masing.
"Biar itu menjadi kewajiban orangtua, sekolah cukup menyampaikan kaitan dengan ketentuan pada seragam. Misalnya warna putih abu-abu, pramuka, putih-putih, misalnya seperti itu," jelasnya.
Tak hanya itu, Uswatun juga menambahkan bila tahapan daftar ulang bagi CPD yang lolos seleksi PPDB pada 3-12 Juli 2024 dipastikan tidak dipungut biaya.
"Daftar ulang itu gratis, tis, tis. Tidak ada pembiayaan atas nama apa pun," imbuhnya.
Bagi CPD yang lolos tapi tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.
Kemudian kekosongan tersebut akan diisi oleh CPD yang tidak lolos yang terdaftar sebagai cadangan dengan poin tertinggi di jurnal PPDB di sekolah tersebut.
Prestasi di sekolah swasta
Kendati demikian, dia menilai cukup angka CPD yang mundur atau tidak melakukan daftar ulang sangat sedikit.
"Tapi kalau dilihat dari trennya itu jarang yang mundur. Otomatis kalau kekosongan (poin) 78 ini berarti nanti yang naik kemungkinan ya hanya 78 ini. Logikanya begitu. Jadi kalau misalnya nih nilai terendah di SMA 1, 90, lah saya 89. Harap-harap cemas nih, bisa saja 89, bisa saja tidak ada yang mundur. Bisa saja nilai yang 89 itu ada lebih dari satu," ungkapnya.
Sementara, bagi CPD yang tidak lolos seleksi PPDB, dia berpesan agar mereka tetap bersemangat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Dia mengatakan, CPD juga bisa menorehkan prestasi luar biasa di sekolah swasta.
"Maka untuk anak-anak semuanya yang belum diterima, ini bukan akhir dari segalanya. Bisa dilihat dari berbagai prestasi siswa yang ada di sekolah swasta ini luar biasa, juga banyak sekali prestasi yang membanggakan Jateng," imbaunya.