Ini Syarat Melakukan Pemesanan dan Pembatalan Tiket Kereta Api dari PT KAI

Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini, PALEMBANG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mencatat sudah ada 33.043 tiket perjalanan kereta api yang terjual untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

KAI Divre III menyediakan sekitar 42.732 tempat duduk selama periode angkutan Nataru, yaitu dari tanggal 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024.

Manajer Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menerangkan kereta api yang beroperasi di Divre III Palembang adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuk Linggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuk Linggau (PP) dengan menyediakan sekitar 42.732 atau 2.374 kursi per hari.

"Kemudian yang telah terjual kurang lebih sebanyak 33.043 atau dipresentase telah terjual 77 persen, dari ketersediaan tempat duduk, " kata Aida, Senin(18/12/2023).

Ia menjelaskan, KA yang menjadi favorit masyarakat saat ini, KA PSO ekonomi Bukit Serelo dan KA PSO ekonomi Ekspres Rajabasa, sudah habis terjual sampai tanggal 4 Januari 2023.

Lebih lanjut Aida menjelaskan, pelayanan pembelian tiket kereta api libur Nataru ini sudah bisa dibuka sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api (KA).

Yakni, dilayani mulai tanggal 6 November 2023 untuk jadwal keberangkatan mulai 21 Desember 2023.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang akan berlibur dapat merencanakan waktu perjalanannya dengan baik.

"Kami mengingatkan kembali agar penumpang kereta api teliti saat melakukan pemesanan, mulai dari mengisi tanggal keberangkatan, relasi tujuan, maupun memasukan data diri, nama dan NIK yang tercantum dalam KTP/Paspor maupun Kartu Keluarga, harus sama," jelasnya.

Pelayanan kepada calon penumpang kereta api oleh karyawan dari PT KAI. (Tribun Sumsel/Arief Basuki)

Sebab, diungkapkan Aida, apabila terdapat perbedaan data diri dan ketidaksesuaian data saat melakukan boarding, secara sistem tidak akan terbaca.

Sehingga, yang bersangkutan tidak dapat melakukan perjalanan.

"Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang, dikarenakan apabila sesuai identitas akan tercatat resmi dalam daftar manifes penumpang."

"Untuk kemudahan syarat pengurusan asuransi apabila terjadi hal di luar kehendak, " paparnya.

Bagi penumpang yang mengalami kesalahan, ditambahkan Aida, input data diri pada saat boarding dapat membatalkan tiket dengan membeli/me-reschedule tiket di customer service/loket stasiun dengan ketentuan, apabila pada saat pembatalan waktu yang ditentukan masih berlaku, yaitu selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

https://palembang.tribunnews.com/2023/12/18/ini-syarat-melakukan-pemesanan-dan-pembatalan-tiket-kereta-api-dari-pt-kai