Gibran Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Solo pada Masa Tenang Pilpres 2024

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan mengikuti ketentuan soal masa tenang pemilu pada 11-13 Februari 2024.

"Kembali bertugas sebagai wali kota," kata putra sulung Presiden Joko Widodo itu setelah kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (10/2/2024).

Ia juga meminta para pendukung dan simpatisannya berbondong-bondong datang ke TPS pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

Gibran berharap, proses pemungutan suara berjalan lancar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan bahwa peserta pemilu dilarang melakukan sejumlah kegiatan setelah masa kampanye Pemilu 2024 berakhir.

"Dalam masa tenang ini tidak diperbolehkan untuk dilakukan kegiatan kampanye, termasuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, Jumat (9/2/2024).

Ia melanjutkan, pada masa tenang ini, segala bentuk kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye, harus dihentikan dan dibersihkan oleh peserta pemilu.

Alat peraga kampanye diminta sudah harus diturunkan mulai 10 Februari malam.

"Untuk kepentingan tersebut, Bawaslu telah memberikan arahan kepada pengawas pemilu untuk memberikan imbauan penurunan dan pembersihan alat peraga dan bahan kampanye," kata Puadi.

"Manakala sampai tanggal 11 Februari tidak diturunkan dan dibersihkan, maka pengawas pemilu akan melakukan koordinasi dengan pihak KPU, Satpol PP, dan kepolisian di wilayah kerja masing-masing dalam rangka penertiban alat peraga kampanye," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/10/15325391/gibran-kembali-bertugas-sebagai-wali-kota-solo-pada-masa-tenang-pilpres-2024