Baru Bebas, Emak-Emak Ditangkap Gegara Gelapkan Motor Temannya

PEKANBARU - Seorang emak-emak di Pekanbaru, Riau ditangkap polisi lantaran menggelapkan sepeda motor teman prianya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli nasi lalu dibawa kabur untuk digadaikan.

NL alias Icha dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polsek Sukajadi, Pekanbaru. Diketahui sebelumnya, pelaku pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama. Namun, pelaku dibebaskan karena korbannya mencabut laporan polisi dengan alasan kemanusian.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku datang ke tempat kerja korban meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli nasi. Namun, setelah dipinjamkan, NL tidak kunjung kembali untuk menyerahkan sepeda motor terebut.

Setelah dicari korban, ternyata sepeda motor tersebut telah digadaikan pelaku. Korban yang tidak terima merasa ditipu melaporkan pelaku ke kantor Polsek Sukajadi, Pekanbaru.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, polisi kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menagkap pelaku di rumah kostnya di Jalan Pembangunan, Kota Pekanbaru. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada seorang penadah seharga Rp3,5 juta.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(Ari)

https://news.okezone.com/read/2024/07/30/340/3041393/baru-bebas-emak-emak-ditangkap-gegara-gelapkan-motor-temannya