Bawaslu Tanggamus Buka Pendaftaran Baru Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024
20-November-24, 15:14Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan, Bandar Lampung - Bawaslu Kabupaten Tanggamus membuka pendaftaran baru panwaslu kecamatan untuk Pilkada 2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tanggamus Feri Ariyanto menyampaikan, tahapan sosialisasi rekrutmen ini telah dilaksanakan pada 3-4 Mei 2024.
Kemudian untuk penyerahan berkas mulai 5-7 Mei 2024 untuk yang baru.
"Total kebutuhan untuk yang pendaftar baru adalah 32 Orang Panwaslu Kecamatan tersebar di 18 kecamatan, sebab yang 28 orang sudah terisi dari hasil pendaftaran existing," ungkap pria asal Talang Padang itu.
Dijelaskan lebih lanjut, jika pendaftar tidak memenuhi kuota 2 kali kebutuhan dan kuota perempuan, maka diperpanjang hingga 8 Mei, sebab kebutuhan utamanya ialah 3 Panwaslu Kecamatan setiap kecamatan.
"Untuk penelitian dan verifikasi administrasi dilakukan pada 9 - 11 Mei dan pengumuman administrasi pada 12 Mei 2024," ucap Feri.
Tidak sampai di situ, ia jelaskan pada 12 hingga 17 Mei pihaknya akan menerima tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang diloloskan administrasi.
Hal tersebut, untuk mengetahui apakah nanti ada tanggapan terkait keikutsertaan sebagai parpol atau hal-hal lain terkait etik dan moral penyelenggara pemilu.
"Kemudian pelaksanaan tes tulis akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2024," tambah dia.
Ia berharap, dengan pendaftar baru nanti mendapat SDM yang lebih unggul dan berkualitas. Dan juga memiliki kualifikasi kinerja pengawasan yang lebih baik dari sebelumnya.
Pelaksanaan rekrutmen ini terbuka bagi SDM terbaik di daerah Kabupaten Tanggamus untuk bergabung bersama Bawaslu Kabupaten Tanggamus.
Berikut rincian kebutuhan pendaftar baru Panwaslu Kecamatan di 18 kecamatan: Air Naningan (1), Bulok (3), cukuh balak (2), gisting (3), gunung alip (1), Kelumbayan (1), kelumbayan Barat (2), Kotaagung (1), Kotaagung Barat (1), Kotaagung Timur (2), Limau (2), Pematang Sawa (1), Pugung (2), Semaka (2), Sumberejo (2), Talang Padang (2), Ulubelu (3), dan Kecamatan Wonosobo (1).
TAHAPAN 1.Sosialisasi Tata Cara Kecamatan untuk Pemilihan Pembentukan Panwaslu WAKTU 19 - 26 April 2024
2 Proses Keterpenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Existing Untuk Pemilihan