Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024, Ini Syarat-syaratnya
20-November-24, 15:08Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat.
Pendaftaran seleksi ini dibuka dari 11 – 19 Januari 2024.
Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi petugas haji.
Ia mengundang masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut ambil bagian sebagai petugas haji.
“Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui super apps Pusaka Kementerian Agama,” terang Anna dalam siaran pers, Selasa (9/1/2024).
Anna menyampaikan, seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.
Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.
Sementara wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.
“Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024,” tutur Anna.
Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M.
Keempat formasi tersebut adalah Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui super apps Pusaka Kementerian Agama sebelum mendaftar. Setelah itu, peserta mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.
“Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi,” sebut Arsad.
Berikut ini syarat-syaratnya
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia;
b. Beragama islam;
c. Berbadan sehat/istitaah;
d. Laki-laki dan/atau perempuan;