Dalam 9 Hari, KPK Geledah 65 Lokasi Terkait Kasus Wali Kota Semarang Mba Ita
20-November-24, 14:38Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 65 lokasi di sejumlah kota dan kabupaten terkait dugaan korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan digelar di sepuluh rumah pribadi, kantor DPRD Jawa Tengah, dan tujuh kantor perusahaan swasta.
Lalu, 46 kantor dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang dan dua kantor pihak lain.
“Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga dan lainnya,” kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Operasi penggeledahan itu dilakukan sejak 17 sampai 25 Juli atau selama sembilan hari.
Penyidik berhasil mengamankan uang Rp 1 miliar, uang asing 9.650 Euro, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024 maupun APBD Perubahan.
Lalu, barang bukti elektronik berupa laptop, handphone, hingga 10 unit jam tangan.
“Diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.
Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka.
“Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita.
Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.