PBB: Negara Wajib Lindungi Hak Anak dari Kerusakan Lingkungan dan Krisis Iklim

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional -  Komite Hak Anak PBB baru saja mengeluarkan panduan baru yang menyerukan pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi anak laki-laki dan perempuan dalam menghadapi krisis iklim yang semakin parah.

Komentar Umum Nomor 26 ini menandai pertama kalinya Komite menegaskan hak anak untuk hidup dalam lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan.

Dokumen ini memberikan penafsiran komprehensif mengenai kewajiban negara berdasarkan Konvensi PBB tentang Hak Anak, yang telah diratifikasi oleh 196 negara.

Perjanjian tahun 1989 menguraikan hak-hak anak, termasuk hak hidup, kesehatan, air minum bersih, serta kelangsungan hidup dan perkembangan.

Komentar Umum memberikan panduan hukum tentang bagaimana hak-hak anak dipengaruhi oleh topik atau bidang peraturan tertentu, dan yang terbaru membahas hak-hak lingkungan dengan fokus khusus pada perubahan iklim.

Memperkuat suara anak-anak

Anak-anak berada di garis depan dalam perjuangan melawan perubahan iklim, mendesak pemerintah dan perusahaan untuk mengambil tindakan guna melindungi kehidupan dan masa depan mereka.

Anggota Komite Hak Anak PBB Philip Jaffé mengatakan, Komite Hak-Hak Anak tidak hanya menggemakan dan memperkuat suara anak-anak, namun juga dengan jelas mendefinisikan hak-hak anak dalam kaitannya dengan lingkungan hidup yang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh Negara secara kolektif dan mendesak.

Komentar Umum secara eksplisit membahas darurat iklim, runtuhnya keanekaragaman hayati dan polusi yang meluas.

Konvensi ini juga menetapkan bahwa negara bertanggung jawab tidak hanya untuk melindungi hak-hak anak dari bahaya yang dapat terjadi secara langsung, namun juga atas pelanggaran yang dapat diperkirakan terhadap hak-hak anak di masa depan akibat tindakan, atau kelambanan tindakan, saat ini.

Lebih jauh lagi, hal ini menggarisbawahi negara dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang terjadi baik di dalam maupun di luar wilayah negaranya.

Negara-negara yang telah meratifikasi konvensi hak-hak anak PBB didesak untuk segera mengambil tindakan termasuk menghapuskan bahan bakar fosil secara bertahap dan beralih ke sumber energi terbarukan, meningkatkan kualitas udara, memastikan akses terhadap air bersih, dan melindungi keanekaragaman hayati.

Panduan tersebut juga menyatakan bahwa pandangan anak-anak harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan lingkungan hidup dan menekankan pentingnya peran pendidikan lingkungan hidup.

Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup David Boyd menyebut Komentar Umum Nomor 26 sebagai “sebuah langkah maju yang penting” dalam mengakui bahwa setiap anak mempunyai hak untuk hidup di dunia yang bersih, sehat dan berkelanjutan.

“Pemerintah sekarang harus mengambil tindakan segera untuk mengatasi krisis lingkungan hidup global untuk menghidupkan kata-kata inspiratif ini,” katanya.

Komentar Umum No. 26 merupakan hasil dari keterlibatan global dan antargenerasi, termasuk konsultasi luas dengan Negara-negara Anggota PBB, organisasi internasional dan regional, lembaga hak asasi manusia nasional, organisasi masyarakat sipil, dan anak-anak itu sendiri.

https://lestari.kompas.com/read/2023/09/02/220356186/pbb-negara-wajib-lindungi-hak-anak-dari-kerusakan-lingkungan-dan-krisis