Isak Tangis Guru Supriyani, Dipaksa Mengaku Pukul Anak Polisi di Konawe Selatan agar Bisa Damai

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).

Supriyani dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari usai ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.

Guru honorer yang sudah mengajar selama 16 tahun itu mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.

Upaya itu agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya.

Padahal ia sudah mengakui tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.

Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.

"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujar dia.

Ia tersendu-sendu sembari megusap air mata setiap kali menuturkan kata demi kata atas apa yang menimpanya.

Rekan hingga kuasa hukum guru honorer sekolah dasar di Konawe Selatan ikut nangis saat mendengar cerita Supriyani.

"Kasihan dia honor 16 tahun, gajinya hanya Rp300 ribu tiap bulan tapi diperlakukan seperti ini," ungkap salah satu guru.

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani mengungkapkan kesedihanya atas apa yang dialami oleh kliennya tersebut.

"Jujur saya sedih, tidak berani menatap wajahnya, ibu saya mantan guru jadi saya tau perjuangan guru seperti apa." Ungkap Andri pada Sabtu (22/10/2024).

Ia menambahkan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga Tuntas dan Supriyani mendapat keadilan.

Saksi masih anak-anak

Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan mengatakan polisi menetapkan tersangka dengan alat bukti saksi anak sekolah dasar kelas satu yang masih umur tujuh tahun.

"Dari awal kita berdasarkan dakwaan jaksa yang sudah kita terima jadi dakwaan jaksa itu katanya ibu Supriyani ini memukul satu kali pakai gagang sapu stenslis itu yang tidak masuk di akal logika saya," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (22/10/2024).

Ia menjelaskan dugaan pemukulan tersebut tidak menandakan adanya pukulan dari ganggang sapu.

“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulan ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” jelasnya.

Dalam tuduhan disebutkan pemulukan pada jam 10 menjelang siang, padahal saat itu para siswa sudah pulang.

“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujarnya.

“Saya tanya ke ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali menjelaskan kronologi yang dijelaskan pihak kepolisian dirasa janggal.

https://regional.kompas.com/read/2024/10/22/215100178/isak-tangis-guru-supriyani-dipaksa-mengaku-pukul-anak-polisi-di-konawe