Sengketa Hasil PSU Pilkada 2024 Berlanjut, Wamendagri Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu

Meskipun hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di tujuh daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah-daerah tersebut akan tetap berjalan optimal. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

"Kami akan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum berjalan dengan baik," ujar Bima Arya di Jakarta, Selasa (22/4/2025). Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas kembali diajukannya gugatan sengketa hasil PSU Pilkada ke MK oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil yang ada.

Bima Arya menambahkan, prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan di daerah yang bersengketa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah daerah untuk memantau situasi dan mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul.

"Yang penting adalah pelayanan publiknya. Kami terus berkoordinasi agar pelayanan publik tidak terhenti," tegasnya. Wamendagri menyadari bahwa sengketa pilkada dapat menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran di masyarakat. Oleh karena itu, Kemendagri berupaya untuk memberikan jaminan bahwa pemerintah hadir dan siap melayani kebutuhan masyarakat.

Seperti yang diketahui, MK telah menerima dan meregistrasi tujuh perkara perselisihan hasil PSU Pilkada 2024. Selain tujuh daerah yang hasil PSU-nya digugat, masih terdapat lima daerah lain yang akan melaksanakan PSU dalam waktu dekat. Pelaksanaan PSU di Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Pesawaran dijadwalkan pada 24 Mei 2025. Sementara itu, Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua akan melaksanakan PSU pada 8 Agustus 2025.

Berikut adalah daftar tujuh daerah yang hasil PSU Pilkadanya digugat ke MK:

  • Siak
  • Kepulauan Talaud
  • Puncak Jaya
  • Barito Utara
  • Buru
  • Banggai
  • Pulau Taliabu

Kemendagri terus memantau perkembangan situasi di seluruh daerah yang terlibat dalam sengketa pilkada. Pemerintah berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku dan menjaga kondusivitas daerah demi terciptanya pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.