Usai Ditelepon Orang yang Mengaku Petugas Pajak, Rudi Kehilangan Rp 149 Juta
20-November-24, 13:43PROBOLINGGO, kumpulan berita terkini melaporkan hal tersebut, seperti yang diberitakan oleh media nasional sebelumnya – Rudi Efendi (55), seorang pengusaha asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban penipuan setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Akibatnya, saldo di rekeningnya raib sebesar Rp 149.800.000.
“Iya benar. Tabungan saya terkuras habis sebesar Rp 149.800.000, setelah dihubungi seseorang yang mengaku petugas dengan nama DJP di akun WhatsApp,” ujar Rudi saat dihubungi salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Sabtu (5/10/2024).
Rudi menceritakan, pada Rabu (25/9/2024), dirinya menerima telepon dari seorang laki-laki yang mengaku dari DJP.
Karena nama DJP tertera, Rudi langsung merespons, mengingat sebagai pengusaha, ia terbiasa berurusan dengan pajak.
Sebelum telepon, Rudi juga dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, namun riwayat pesan tersebut kini sudah hilang.
Rudi tidak tahu apakah nomor yang menghubunginya adalah nomor ponsel atau telepon kantor DJP.
Dalam percakapan via telepon, Rudi diverifikasi mengenai nama perusahaan, alamat, dan NPWP.
Setelah membenarkan identitas perusahaan, Rudi diminta untuk mengganti biaya meterai sebesar Rp 10.000. Ia kemudian mentransfer jumlah tersebut melalui m-Banking.
“Selang beberapa menit, saya keluar lalu kembali ke kantor. Mau ada transaksi senilai Rp 31 juta untuk pekerjaan kami. Setelah saya buka, loh sisa saldo berkurang. Total yang terkuras Rp 149.800.000, berpindah dua kali,” jelas Rudi.
Rudi kemudian mendatangi BRI Unit Dringu untuk mengecek saldonya yang tiba-tiba terkuras. Ia membuat surat pernyataan dari pihak bank.
“Total uang saya yang hilang Rp 149 juta. Saya tidak merasa mentransfer Rp 100 juta dan Rp 49.800.000. Tiba-tiba sudah mengalami pemindahbukuan ke rekening Bank Nobu. Itu saya tidak merasa. Padahal saya tidak menunjukkan atau menyampaikan PIN atau apa saja kepada pihak DJP tersebut. Tiba-tiba saldo habis,” ungkap Rudi.
Berharap uangnya yang hilang dapat kembali, Rudi melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim pada Selasa (1/10/2024) lalu.
“Benar. Saya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Jatim. Dengan harapan uang saya bisa kembali,” tandas Rudi.