Pembunuh Pemuda di Nganjuk adalah Sopir Korban, Motif karena Dendam

NGANJUK, media nasional sebelumnya, seperti yang dilansir oleh kumpulan berita terkini – Polres Nganjuk menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial B. Terduga pelaku yang ditangkap adalah MYS (28), warga asal Kota Malang.

MYS ditangkap di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) malam sekitar pukul 23.11 WIB.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, membenarkan penangkapan itu. Boy Jeckson mengatakan, penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak kasus pembunuhan itu dilaporkan ke polisi.

“Memang demikian informasi yang saya terima dari jajaran, yakni bahwa kasus pembunuhan terhadap anak pemilik toko di Jalan dr Soetomo sudah diungkap dan pelakunya pun telah berhasil ditangkap,” jelas Boy Jeckson, Minggu (6/2/2022).

Boy Jeckson menjelaskan, terduga pelaku membunuh korban karena dendam. Selama ini, pelaku merupakan karyawan atau sopir korban.

“Untuk sementara motif pembunuhan ini adalah dendam. Terduga pelaku merupakan karyawan dari korban,” katanya.

Pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih dalam atas kasus tersebut.

“Kita akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” jelasnya.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di persewaan garasi mobil di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Payaman, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) pagi.

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan sejumlah luka bacok di wajah dan perut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/06/125411178/pembunuh-pemuda-di-nganjuk-adalah-sopir-korban-motif-karena-dendam