Digitalisasi Koperasi, Mau ke Mana?

MENTERI Koperasi Budi Arie mengatakan ada tiga hal yang akan dilakukannya selama memimpin.

Pertama, rebranding, yakni bagaimana meningkatkan citra koperasi menjadi lebih baik agar kesertaan masyarakat berkoperasi meningkat, khususnya generasi muda.

Kedua, digitalisasi, yakni bagaimana mendorong koperasi mengadopsi teknologi digital dalam usahanya.

Ketiga, implementasi tata kelola yang baik. Tentu saja agar koperasi lebih kredibel dan terpercaya.

Kolom ini hanya akan mengulas ihwal digitalisasi koperasi, yang nampaknya menjadi fokus menteri. Hal itu terlihat, misalnya, pada struktur organisasi Kementerian Koperasi yang baru dengan adanya Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi.

Semangat itu boleh jadi karena yang bersangkutan pernah memimpin Kementerian Komunikasi dan Informasi. Sehingga melihat bukti nyata bagaimana teknologi digital efektif tingkatkan kinerja suatu organisasi/perusahaan.

Di koperasi, adopsi teknologi digital telah berlangsung lama dan panjang, sudah sejak 15-20 tahun lalu.

Adopsi teknologi internet pada koperasi selaras dengan perkembangan layanan internet banking dan e-commerce pada awal tahun 2000-an.

Tahun itu juga menandai suatu era yang dikenal dengan bisnis dotcom, yang mirip dengan saat ini, startup digital.

Tak mengherankan, sebab internet sudah mulai digunakan oleh masyarakat, meski masih terbatas. APJII mencatat, ada 1,9 juta pengguna internet saat itu.

Gairah yang sama juga terjadi di pemerintahan dengan dimulainya inisiatif awal implementasi e-government sejak 2001.

Tahapan

Di koperasi tahapan itu dimulai dari fase awal komputerisasi sekitar tahun 1995-an. Koperasi mulai mengelola usahanya berbasis komputer.

Artinya koperasi menggunakan Sistem Informasi Manajemen (SIM) dalam bentuk software komputer tertentu yang bersifat offline.

Tahap itu didukung dengan tumbuhnya software house lokal yang menawarkan software dengan fitur-fitur yang dapat disesuaikan (custom).

Tahap berikutnya, yakni komputerisasi berbasis internet, yakni rentang tahun 2000-2014. Di mana pengelolaan usaha serta layanan koperasi diselenggarakan melalui sistem informasi dan komunikasi berbasis internet.

Tahap ini merupakan tahap lanjutan dari yang pertama, di mana software tersebut dapat diakses dengan internet. Bentuknya berupa aplikasi yang dapat diakses dari situs internet tertentu.

Pada tahap itu, para penanggungjawab koperasi seperti pengurus dan pengelola dapat mengelola data dan lalu lintas transaksi secara realtime dan online.

Software sudah mengintegrasikan beberapa lini mulai dari kasir sampai ke bagian keuangan, pergudangan dan sebagainya.

Dengan integrasi tersebut, suatu transaksi secara otomatis dapat langsung teradministrasi sampai ke jurnal dan menghasilkan laporan keuangan.

Tahap ketiga adalah penggunaan teknologi digital atau digitalisasi yang dimulai rentang tahun 2015 hingga sekarang. Tahap ini cukup krusial, sebab kehadiran teknologi digital telah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi koperasi.

https://money.kompas.com/read/2024/11/12/110531926/digitalisasi-koperasi-mau-ke-mana