PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Terminal Leuwipanjang Bandung Dibongkar, Gerobak Diangkut ke Truk
20-November-24, 13:35Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di kawasan Terminal Leuwipanjang, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kamis (26/9/2024).
Dalam penertiban tersebut, sejumlah petugas Satpol PP membongkar bangunan liar dan semua alat jualan milik PKL yang tertinggal di kawasan ini langsung diangkut untuk diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Setelah penertiban tersebut, kawasan Terminal Leuwipanjang yang biasanya banyak PKL menjajakan jualannya menggunakan gerobak, kini tampak sepi dan di sekitar lokasi juga sudah tampak bersih dan rapi.
Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, sebelumnya melakukan penertiban PKL dan bangunan liar, pihaknya sudah memberikan peringatan sebanyak 3 kali.
"Penertiban berdasarkan temuan dan hasil pengawasan di lapangan, sesuai SOP dari mulai kunjungan sampai peringatan dan hari ini ditentukan penertiban," ujarnya sesuai penertiban di Leuwipanjang, Kamis (26/9/2024).
Penertiban ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan beserta OPD lainnya dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011 dan kegiatan ini juga rutin dilaksanakan berdasarkan hasil temuan di lapangan.
Pada penertiban ini dilibatkan 250 personel gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, Dinkes, Diskopukm, DLH, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.
"Penertiban ini semata-mata melaksanakan program Pemerintah Kota Bandung demi mewujudkan kota yang tertib, indah, dan nyaman," kata Yayan.
Rencananya, Satpol PP Kota Bandung juga bakal menertibkan PKL dan bangunan liar di kawasan Kecamatan Mandalajati dan Kecamatan Antapani pada 3 Oktober 2024 mendatang.
"Kegiatan ini kami lakukan demi mewujudkan program pemerintah yang ingin Kota Bandung tetap tertib, indah, nyaman, dan tidak kumuh. Ini semata-mata melayani masyarakat," ucapnya.