Tinjuan PLBN, Menko Mahfud Minta Kawasan Perbatasan Sota Merauke Dikembangkan
20-November-24, 12:40Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah berperan aktif dalam mengembangkan serta memajukan perekonomian kawasan perbatasan Sota.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menyambangi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Minggu (12/9/2021).
"Tempat yang bagus ini bisa digerakkan menjadi sentra pertumbuhan ekonomi terutama ekspor dan impor," ujar Mahfud dikutip dari siaran pers.
Dalam kunjungan tersebut, Mahfud mengaku ingin memastikan secara langsung laporan-laporan yang diterima selama ini terkait PLBN Sota.
Berdasarkan laporan, Mahfud mengaku melihat gambar kawasan PLBN Sota yang bagus.
"Saya lihat fisiknya benar (sesuai gambar). Nanti saya bersama Mendagri akan lapor kepada Presiden bahwa ini sudah siap untuk diresmikan," kata dia.
Mahfud mengatakan, di lokasi PLBN Sota akan terjadi peningkatan vokume keluar masuk orang dan barang seiring dengan proses pemajuan kawasan perbatasan. Kondisi itu, kata dia, kemungkinan akan menimbulkan berbagai masalah.
Antara lain seperti munculnya tindakan kriminal, penyelundupan, narkoba, dan kejahatan lainnya.
"Kalau sudah menjadi sentra ekonomi, secara sosial akan menimbulkan kriminalitas. Oleh sebab itu saya sudah banyak berdiskusi dengan Mendagri, nanti tentu akan ada penindakan-penindakan hukum," ujar dia.
Lebih lanjut, Mahfud pun mengimbau agar penegakan hukum di kawasan perbatasan Sota dapat mengedepankan pendekatan restorative justiceĀ atau keadilan restoratif, khususnya untuk pelanggaran ringan.
Dengan restorative justice, para pelanggar bisa dididik, diberi pengertian, dan jangan dibuat takut.
"Hukum yang ramah yang harus ditegakkan di sini, sehingga hukum itu dipakai untuk membangun harmoni, bukan untuk menakut-nakuti," kata dia.
Meskipun demikian, Mahfud terus meminta agar langkah-langkah tegas tetap diambil jika menyangkut pidana serius seperti narkoba, pembunuhan, dan tindakan kriminal serius lainnya.