APBN Juli 2022 Tercatat Surplus Rp 106,1 Triliun

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) surplus sebesar Rp 106,1 triliun di Juli 2022. Ini menjadi tujuh bulan berturut-turut APBN mengalami surplus.

Adapun besaran surplus APBN di Juli 2022 tersebut setara dengan 0,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

"APBN surplus Rp 106,1 triliun, bila dibandingkan dengan posisi Juli tahun lalu yang defisit Rp 336,7 triliun, maka terjadi pembalikan Rp 340 triliun lebih hanya dalam 12 bulan," ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (11/8/2022).

Ia menjelaskan, surplus ini ditopang oleh pendapatan negara yang tumbuh signfikan dibandingkan belanja negara.

Pendapatan negara hingga Juli 2022 tercatat sebesar Rp 1.551 triliun atau tumbuh 50,3 persen secara tahunan (year on year/yoy). Realisasi itu setara 68,4 persen dari target yang sebesar Rp 2.266,2 triliun.

Sementara belanja negara mencapai Rp 1.444,8 triliun atau tumbuh 5,6 persen (yoy). Adapun realisasi itu setara 46,5 persen dari pagu anggaran belanja negara yang sebesar Rp 3.106,4 triliun.

Dengan realisasi APBN yang surplus itu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar 302,8 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya surplus maka pembiayaan utang menurun. Pada akhir Juli 2022, pembiayaan utang tercarat sebesar Rp 196,7 triliun, turun 56,2 persen (yoy) dibandingkan periode sama di 2021 yang mencapai Rp 449,3 triliun.

"Jadi penerbitan utang menurun sangat tajam hingga seluruh pembiayaan itu mencapai kontraksi 56,2 persen," kata dia.

Ia menyatakan, indikator positif APBN hingga akhir Juli 2022 itu akan menjadi bekal bagi pemerintah untuk menghadapi semester II-2022, di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak. Sri Mulyani bilang, APBN akan menjalankan berbagai fungsi shock absorber untuk menjaga perekonomian nasional.

Dia pun berharap defisit APBN sepanjang 2022 hanya sebesar 3,9 persen terhadap PDB, lebih rendah dari yang ditargetkan dalam Perpres 98 Tahun 2022 sebesar 4,5 persen dari PDB.

"Ini akan terus kami jaga supaya kesehatan APBN untuk menjadi faktor sentimen positif, sehingga pemulihan ekonomi bisa terus berlangsung, meski kondisi dunia sedang tidak baik-baik saja," ucap Sri Mulyani.

Pendapatan dan belanja negara

Secara rinci, Bendahara Umum Negara itu mencatat, pendapatan negara yang sebesar Rp 1.551 triliun pada akhir Juli 2022, meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp1.213,5 triliun atau tumbuh 523,8 persen (yoy).

Adapun penerimaan perpajakan itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.028,5 triliun atau tumbuh 58,8 persen (yoy), serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 185,1 triliun dengan pertumbuhan 31,1 persen (yoy).

Kemudian pendapatan negara juga diperoleh dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 337,1 triliun atau tumbuh sebesar 39,1 persen (yoy).

Sedangkan realisasi belanja yang mencapai Rp 1.444,8 triliun hingga akhir Juli 2022, mencakup belanja pemerintah pusat senilai Rp 1.031,2 triliun atau tumbuh 8,2 persen (yoy).

Belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 490,7 triliun atau turun 10,7 persen (yoy) dan belanja non K/L sebesar Rp 540,6 triliun atau tumbuh 33,9 persen (yoy).

"Belanja non K/L ini teurtama untuk subsidi atau bantalan sebagai shock absorber," kata Sri Mulyani.

Selain itu, realisasi belanja negara juga disumbang dari realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang tercatat sebesar Rp 413,6 triliun atau turun 0,5 persen (yoy). Rinciannya, transfer ke daerah Rp 371,9 triliun atau turun 2,1 persen (yoy) dan dana desa Rp 41,7 triliun atau tumbuh 18,2 persen (yoy).

https://money.kompas.com/read/2022/08/11/190000826/apbn-juli-2022-tercatat-surplus-rp-106-1-triliun