Pordasi Tutup Arena Pacuan Kuda di Bima Usai Tewasnya Joki Cilik

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menutup sementara waktu arena pacuan kuda di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Penutupan arena pacuan untuk kegiatan latihan tersebut dilakukan pada Senin (14/8/2023), tepatnya sehari setelah insiden tewasnya joki cilik berinisial AB (12).

"Setelah kejadian itu saya langsung koordinasi dengan Polres untuk meminta dipasang garis polisi dulu arena pacuan Panda," kata Ketua Pordasi kabupaten Bima, Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).

Irfan menjelaskan, penutupan arena pacuan di Desa Panda, selain sebagai bentuk kepedulian terhadap insiden yang dialami joki cilik AB, juga untuk mengatisipasi bertambahnya korban jiwa saat mengikuti latihan.

Menurut dia, penutupan ini akan berlangsung sampai ada kesamaan persepsi antara pemerintah, Pordasi, dan pecinta kuda pacu untuk memastikan keamanan bagi joki cilik.

Salah satunya terkait penerapan SOP sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bima Nomor 38 Tahun 2022 tentang Upaya Pemenuhan Hak-hak Dasar Anak di Kabupaten Bima.

"Kita hentikan dulu arena Panda untuk latihan sambil menunggu formulasi yang pas dan kesamaan dalam cara berpikir agar menghindari korban berikutnya," jelasnya.

Irfan menilai, tidak ada pihak yang mesti dituntut bertanggung jawab atas insiden yang dialami joki cilik AB. Sebab, kuda yang ditunggangi adalah milik orangtua korban.

Menurutnya, pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan dan menerima kejadian itu sebagai musibah yang menimpa keluarganya.

"Pernyataan dari keluarga sendiri ini adalah musibah, dia menerima dengan lapang dada mengingat kuda yang ditunggangi juga peliharaan sendiri," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/15/145333278/pordasi-tutup-arena-pacuan-kuda-di-bima-usai-tewasnya-joki-cilik