Rumah Digeledah 6 Orang yang Ngaku Polisi, Caleg Gelora di Makassar Lapor Propam
20-November-24, 12:21Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Rumah calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Ruslan Abd Gani digeladah oknum yang mengaku anggota polisi dari Polrestabes Makassar.
Ruslan mengaku, insiden itu terjadi di kediamannya, Jalan Kemauan Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, pada Rabu (27/12/2023) sekitar Pukul 01.55 Wita.
"Mereka 6 orang, tidak ada yang memakai baju polisi (pakaian sipil)," kata Ruslan kepada sumber yang dilansir kumpulan berita terkini via pesan singkat, Kamis (28/12/2023) malam.
Dia mengatakan, keenam orang yang mengaku anggota polisi itu datang ke rumahnya untuk melakukan giat atau operasi penyelidikan dengan dalih adanya laporan dari masyarakat.
Namun saat diminta surat penggeledahan, mereka tidak mau memperlihatkannya.
"Pada saat saya bertanya soal surat perintah mereka menjawab soal laporan masyarakat. Saya lihat surat perintahnya tidak jelas untuk penyelidikan atas kasus apa. Saya tidak tahu salah kami apa?" ujarnya.
Ruslan mengungungkapkan, keenam orang oknum polisi itu menggeledah rumahnya sekitar 20 menit. Padahal saat itu dia dan keluarganya sedang beristirahat.
"Yang digeledah gudang, ruang tamu dan naik ke atas lantai 2 rumah. Sempat hampir masuk ke kamar saya tapi saya larang, suruh keluar," ungkapnya.
Ruslan pun mengaku keberatan dan merasa dirugikan karena mereka tak mau menunjukan surat tugas serta alasannya melakukan penggeledahan.
"Tentu itu merugikan kami, lantas apabila betul itu merupakan pihak kepolisian, kami tentu sangat menyayangkannya, dan kami juga sudah memiliki bukti CCTV dari proses penggeledahan tersebut," bebernya.
Dia juga menyesalkan apabila keenam orang tersebut merupakan anggota polisi, mereka tidak dapat menunjukkan surat tugasnya yang sesuai standar operasional.
"Mengapa tidak sesuai standar operasional, sebab di dalam surat tersebut tidak menunjukkan maksud penyelidikan, tidak terdapat tanggal dikeluarkannya surat tersebut dan tidak memiliki lampiran orang-orang yang bertugas. Tentu itu sudah cacat prosedural penyelidikan, apabila mereka mengaku dirinya dari pihak kepolisian," ujarnya.
Dia menambahkan, jika kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Sehingga ia berharap Propam Polda Sulsel memberitakan atensi terkait kasus yang dialaminya.
"Saya sudah melapor ke Propam Polda Sulsel. Tujuannya ingin tau siapa orangnya dan apa motifnya (melakukan penggeledahan di rumahnya)," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulhan yang dikonfirmasi mengaku masih mengecek perihal adanya penggeledahan oknum yang diduga dari anggota Polrestabes Makassar.
"Lagi didalami," kata Zulham singkat.