Soal Gaji PNS Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Tunggu Tanggal 16 Agustus...
20-November-24, 11:24Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Gaji aparatur sipil negara (ASN) diwacanakan kembali naik pada 2025. Wacana ini beredar sering dengan adanya rencana peningkatan kualitas belanja pegawai lewat penyesuaian gaji ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Meskipun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum bisa memastikan wacana kenaikan gaji ASN tersebut. Ia bilang, penyesuaian gaji ASN tidak hanya berbentuk kenaikan gaji pokok.
"Kan penyesuaian bisa banyak bentuknya ada yang kalau kita naikkan gaji pokoknya bisa," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Isa menjelaskan, penyesuaian pendapatan ASN juga dapat dilakukan dalam bentuk perbaikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin). Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah memang kerap melakukan perbaikan tukin terhadap kementerian dan lembaga (K/L) dengan melihat indikator terkait reformasi birokrasi.
"Atau memberikan insentif lain juga bisa," katanya.
Akan tetapi, Isa menyebutkan, kepastian terkait kebijakan gaji ASN bakal diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024. Dalam gelaran pidato tersebut, presiden biasanya mengumumkan kebijakan-kebijakan yang bakal dilaksanakna pada tahun berikutnya.
"Itu nanti (tunggu) tanggal 16 Agustus saja, akan seperti apa, pasti disampaikan di situ," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal bahwa gaji PNS akan naik pada tahun depan. Hal itu disampaikan ketika ditanya dari maksud penyesuaian belanja pegawai dalam dokumen KEM-PPKF 2025.
"Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya, disesuaikan," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Namun, Airlangga mengakui, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pembahasan wacana tersebut. Oleh karenanya, ia pun tidak mengetahui rincian pasti terkait kenaikan gaji ASN.
"Belum ada ya (pembahasan soal gaji PNS)," katanya.
Sebagai informasi, dalam dokumen KEM-PPKF 2025 disebutkan, secara umum kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.
Arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan antara lain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
Kemudian, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.
Selanjutnya, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terakhir, menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.