KPK Sasar Dinas PUPR Lampung Tengah dalam Pengusutan Kasus Pengadaan di OKU

markdown Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperluas cakupan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah, pada Selasa (22/4/2025).

"Benar, saat ini tim penyidik KPK tengah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, melalui keterangan tertulis. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di OKU pada bulan Maret 2025. OTT tersebut mengungkap adanya dugaan praktik suap terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU untuk tahun anggaran 2024-2025. Dari hasil pengembangan, KPK menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dan potensi aliran dana yang lebih luas, sehingga penggeledahan di Lampung Tengah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

KPK belum memberikan informasi detail mengenai barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari penggeledahan di Dinas Perkim Lampung Tengah. Namun, Tessa Mahardika memastikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan.

Sebelumnya, dalam kasus OTT di OKU, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri dari:

  • FJ, Anggota DPRD Kabupaten OKU
  • MFR, Anggota DPRD Kabupaten OKU
  • UM, Anggota DPRD Kabupaten OKU
  • NOP, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU
  • MFZ, Pihak Swasta
  • ASS, Pihak Swasta

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU. KPK terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Penggeledahan di Lampung Tengah menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan berhenti pada penetapan enam tersangka tersebut dan akan terus berupaya membongkar seluruh jaringan korupsi yang terlibat dalam kasus ini.