Landasan Fiqih dan Anjuran Salat Tarawih: Memahami Dalil dan Keutamaan di Bulan Ramadhan

Landasan Fiqih dan Anjuran Salat Tarawih: Memahami Dalil dan Keutamaan di Bulan Ramadhan

Ramadhan, bulan penuh berkah bagi umat Islam, menjadi momentum peningkatan amal ibadah, salah satunya adalah salat Tarawih. Praktik ibadah sunnah ini memiliki kedudukan istimewa, namun pemahaman yang mendalam mengenai landasan fiqihnya perlu dikaji agar pelaksanaan sesuai tuntunan syariat. Berdasarkan penetapan Kementerian Agama RI, 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada tanggal 1 Maret 2025, menandai dimulainya pelaksanaan salat Tarawih bagi umat Muslim di Indonesia.

Berikut uraian beberapa dalil yang menjadi dasar pelaksanaan salat Tarawih, dirangkum dari berbagai sumber referensi, serta penjelasan mengenai anjuran pelaksanaannya selama bulan Ramadhan. Penting untuk dipahami bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap dalil-dalil ini akan membantu dalam menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

Dalil-Dalil Salat Tarawih

Berikut beberapa dalil yang membahas tentang salat Tarawih, yang perlu dipahami agar pelaksanaan ibadah sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW:

  1. Keutamaan Salat Tarawih: Hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. Artinya: "Barang siapa shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Hadits ini menekankan pentingnya niat ikhlas dan mengharap ridho Allah SWT dalam melaksanakan salat Tarawih.

  2. Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan: Riwayat An-Nasa'i menjelaskan praktik salat Tarawih Rasulullah SAW pada malam ke-23, 25, dan 27 Ramadhan. Meskipun tidak secara eksplisit menentukan waktu terbaik, hadits ini menunjukkan kebiasaan Rasulullah SAW dalam melaksanakan salat malam di bulan Ramadhan. Hal ini menjadi acuan dalam menentukan waktu yang afdhal untuk pelaksanaan salat Tarawih.

  3. Hukum Salat Tarawih: Hadits riwayat Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah melaksanakan salat Tarawih di masjid, namun beliau tidak melanjutkan setelah jamaah semakin banyak. Beliau khawatir ibadah sunnah ini akan diwajibkan. Hal ini menegaskan bahwa salat Tarawih hukumnya sunnah muakkadah, sangat dianjurkan namun tidak wajib. Keengganan Nabi SAW mewajibkannya menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara semangat beribadah dan menghindari beban yang berlebihan.

  4. Jumlah Rakaat: Hadits riwayat Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah rakaat salat malam, termasuk salat Tarawih, lebih dari sebelas rakaat. Meskipun jumlah rakaat salat Tarawih yang umum dilakukan sekarang ini lebih banyak, dalil ini menjadi acuan penting dalam menjaga kesederhanaan dan tidak berlebihan dalam beribadah.

  5. Pahala Salat Semalam Penuh: Hadits riwayat Tirmidzi dari Abu Dzar RA menyatakan bahwa siapa yang melaksanakan salat Tarawih bersama imam hingga selesai akan mendapatkan pahala seperti shalat semalam penuh. Hadits ini menjadi motivasi untuk istiqamah dalam melaksanakan salat Tarawih berjamaah.

  6. Surat-Surat untuk Salat Witir: Hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud menjelaskan surat-surat yang dibaca Rasulullah SAW dalam salat witir, sebagai bagian dari salat Tarawih. Hal ini menjadi pedoman dalam memilih bacaan yang tepat untuk salat witir.

Anjuran Salat Tarawih dan Keutamaan Setiap Malam

Beredar berbagai informasi mengenai keutamaan salat Tarawih pada setiap malam di bulan Ramadhan. Namun, penting untuk diingat bahwa banyak di antara informasi tersebut tidak bersumber dari hadits shahih dan perlu dikaji kebenarannya. Lembaga-lembaga keilmuan Islam terkemuka seperti Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) telah menyatakan bahwa sebagian besar hadits yang menyebutkan keutamaan khusus setiap malam Tarawih tidak memiliki dasar yang kuat. Informasi tersebut lebih baik dimaknai sebagai motivasi untuk senantiasa meningkatkan kualitas ibadah, bukan sebagai janji-janji khusus dari Allah SWT.

Oleh karena itu, fokus utama dalam menjalankan salat Tarawih hendaknya tetap pada landasan-landasan fiqih yang shahih dan niat ikhlas dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.