Nasib Yuliyanti Istri Pegawai BNN Bekasi Alami KDRT Digugat Cerai Suami, Pasrah Tak Minta Gana Gini
20-November-24, 09:39Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia - Inilah nasib Yuliyanti Anggraini (29) selaku istri AF (42) pegawai BNN di Bekasi yang alami KDRT berujung digugat cerai sang suami.
Mengetahui hal tersebut, Yuliyanti kini pasrah diceraikan AF dan bahkan tak meminta harta gana gini.
Diketahui jika AF selaku aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), gugatan perceraian telah dilayangkan melalui instansi tempatnya bekerja.
"Sekarang saya sudah digugat cerai sama suami proses perceraian masih berjalan saya pasrah, saya gak tahu harus bagaimana jalanin aja ke depan seperti apa," kata Yuliyanti dilansir dari Tribun Jakarta
Pengakuan Yuliyanti, saat ini proses perceraiannya tengah diusut pihak BNN.
Kemudian proses perceraian baru akan dilanjutkan ke Pengadilan Agama.
"Sekarang sudah pemanggilan kedua tinggal nunggu pemanggilan dari BNN buat surat perceraiannya nanti baru ke pengadilan," ucapnya.
Atas gugatan cerai sang suami, Yuliyatnti mengaku pasrah dengan nasibnya.
Bahkan sang suami tak memberikan apapun termasuk harta gana gini.
Sehingga Yuliyanti mengaku tak akan menuntut harta gana gini dalam perceraiannya dengan suami.
Sebab, pihak suami berulang kali mengusirnya dari rumah yang dia tempati bersama di daerah Jalan Wibawa Mukti II, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Terakhir itu dia menginginkan saya keluar dari rumah itu, jadi dia pengen cerai saya keluar dari rumah itu dan saya gak dapet apa-apa," tuturnya.
Meski demikian, Yuliyanti berharap AF mendapatkan balasan atas tindakan KDRT yang diperbuat.