Ketua MPR Sebut Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur UU

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut, Presiden Joko Widodo menginginkan agar Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) bisa diatur dalam sebuah undang-undang.

Hal itu disampaikan Bambang usai pertemuan Presiden Joko Widodo dan pimpinan MPR di Istana Bogor, Rabu (8/7/2020).

"Beliau (Jokowi) menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres. Maka beliau ingin ini diberi payung UU," kata Bambang dalam jumpa pers usai pertemuan, dikutip dari Kompas TV.

Bambang pun mengakui, dalam pertemuan itu para pimpinan MPR dan Presiden Jokowi membahas masalah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diusulkan DPR.

RUU tersebut sebelumnya menimbulkan penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.

Salah satu penyebabnya, karena tidak tercantumnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dalam draf RUU itu.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan MPR kembali menanyakan bagaimana sikap pemerintah atas RUU inisiatif DPR itu.

Menurut Bambang, Presiden menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan masukan masyarakat.

Kajian dilakukan di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Tapi satu hal yang beliau pesankan dan ingatkan pada kami, bahwa bicara soal ideologi, ini adalah bicara tentang bagaimana kita menjaga Pancasila sampai kapan pun, sehingga Pancasila dalam pelaksanaannya nanti, dalam sosialisasinya nanti, dalam membumikannya nanti, dalam pembinaannya nanti, tidak cukup kalau hanya diberi payung Perpres," ucap Bambang.

Menurut Bambang, sikap Presiden ini sejalan dengan keinginan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang menginginkan RUU HIP diganti menjadi RUU BPIP.

"Tapi karena ini adalah sepenuhnya domain pemerintah dan DPR, maka MPR tidak masuk ke wilayah itu. Tapi kami hanya mendengar masukan aspirasi masyarakat, yang tadi Presiden juga menyampaikan hal yang sama," sambung Bambang.

Dalam pertemuan dengan para pimpinan MPR tersebut, Jokowi didampingi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/08/14032771/ketua-mpr-sebut-presiden-jokowi-ingin-bpip-diatur-uu