Wali Kota Medan: Pembangunan SJUT sepanjang 71.265 meter tanpa APBD resmi dimulai

Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan bahwa pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) telekomunikasi sepanjang 71.265 meter di 31 ruas jalan tanpa APBD Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) resmi dimulai. "Selain tidak menggunakan APBD, Pemkot Medan mendapat pemasukan sebesar Rp3,44 miliar lebih per tahun," ujar Bobby dalam peletakan batu pertama pembangunan SJUT telekomunikasi, di Medan, Selasa. Pembangunan SJUT telekomunikasi ini, ujar dia lagi, mempertimbangkan fungsionalitas dan estetika infrastruktur agar terwujud ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Medan. Selain itu, pembangunan yang dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, dan juga estetika kota menuju Medan smart city atau kota pintar. "Mau internet cepat dan sinyalnya bagus, tapi kabel-kabel semakin semrawut. Untuk itu, harus kita tata kerapiannya. Jadi seluruh kabel mulai kita pindahkan dari udara ke dalam tanah," katanya lagi. Wali Kota menyebut sebenarnya pemindahan kabel dari udara ke dalam tanah telah dilakukan Pemkot Medan dua tahun terakhir di sejumlah ruas jalan menggunakan APBD Kota Medan. Tetapi tahun ini pemindahan dilakukan tanpa menggunakan APBD Kota Medan, sehingga tidak perlu mengeluarkan anggaran dan malah mendapatkan pemasukan berupa pendapatan asli daerah (PAD). "Saya apresiasi karena proyek SJUT ini bukan menghabiskan anggaran, tapi malah menambah PAD kita," ujar Bobby pula. Wali Kota juga mengatakan pemindahan kabel telekomunikasi ini akan terus berlanjut, karena di wilayah ibu kota Provinsi Sumut memiliki lebih dari 3.000 ruas jalan. Peletakan batu pertama ditandai penekanan tombol sirine dan peninjauan lokasi SJUT telekomunikasi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Kota Medan dan pimpinan perangkat daerah terkait. "Lebih 3.000 ruas jalan, di antaranya 1.000 merupakan jalan arteri dan sekunder. Jika ada investor yang ingin membangun SJUT Kota Medan, silakan karena masih banyak ruas jalan yang bisa dikerjasamakan," ujarnya lagi. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Topan Ginting mengatakan, setelah dilakukan lelang pada 2023 ada dua perusahaan sebagai pemenang. Pihaknya melanjutkan kedua perusahaan itu membangun infrastruktur SJUT telekomunikasi melalui kerja sama operasi (KSO), yakni PT Inter Medialink Solusi dan PT Grefal Era Mas. "Pelaksanaan pembangunan selama dua tahun dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp169.721.481.300. Biayanya cukup besar, bayangkan jika menggunakan dana APBD," ujar Topan pula.

https://sumut.antaranews.com/berita/561867/wali-kota-medan-pembangunan-sjut-sepanjang-71265-meter-tanpa-apbd-resmi-dimulai