Pemerintah Belum Bahas Pembatasan Mobil di Indonesia

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Pemerintah RI melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengakui saat ini belum membahas pembatasan penjualan serta produksi kendaraan berbahan bakar fosil atau Internal Combustion Engine (ICE).

Peta jalan atau target yang baru ditetapkan, adalah populasi kendaraan listrik di 2030 mendatang yaitu 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit sepeda motor alias roda dua listrik.

"Belum ada dibahas saat ini," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon saat ditemui media nasional sebelumnya, seperti yang dilansir oleh kumpulan berita terkini belum lama ini di Jakarta.

Dengan begitu, Indonesia masih menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara (ASEAN) yang belum menetapkan batas waktu penjualan mobil berbahan bakar fosil secara jelas untuk kemudian beralih sepenuhnya ke EV.

Negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, sudah ketok palu yaitu mulai 2035 dan/atau 2040.

Kondisi tersebut, menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur & Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Rachmat Kaimuddin cukup berbahaya. Sebab, Indonesia bisa menjadi penampung kendaraan ICE.

"Kalau kita tidak punya (kejelasan waktu penjualan mobil konvensional), barang bisa ke sini semua," ujar dia dalam kesempatan terpisah kepadasalah satu media informasi.

Selain itu, Indonesia juga bisa kehilangan pasar ekspornya karena hanya sedikit negara yang masih menerima mobil ICE. Diketahui mobil buatan dalam negeri kini telah dikirim ke 90 negara termasuk Australia.

Kaimuddin melanjutkan, dengan target mencapai netralitas karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060, pembatasan mobil ICE di Indonesia sepertinya bisa dimulai pada 2045.

Proyeksi ini berdasarkan hitungan logis, yang mana transisi dari kendaraan rendah emisi ke nol emisi membutuhkan waktu setidaknya 15 tahun.

"Karena Indonesia punya target NZE pada 2060 atau lebih cepat, berarti ketika kita harus mulai setop penjualan kendaraan beremisi, biasanya 15 tahun sebelum target NZE. Jadi, Indonesia paling lambat 2045," kata dia.

"Paling lambat 2045 semua kendaraan baru harus zero emission vehicle," lanjut Kaimuddin.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/04/142100115/pemerintah-belum-bahas-pembatasan-mobil-di-indonesia