Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN 2024: Menciptakan Keseragaman dan Efisiensi
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN 2024: Menciptakan Keseragaman dan Efisiensi
Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah kesepakatan bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyeragamkan tanggal mulai terhitung mulai tanggal (TMT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadwal pengangkatan CPNS kini diundur ke 1 Oktober 2025, sementara untuk PPPK menjadi 1 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk mengatasi disparitas TMT yang selama ini terjadi di berbagai instansi pemerintah. Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa perbedaan waktu pengangkatan ini menimbulkan ketidakmerataan dan inefisiensi. "Selama ini, TMT pengangkatan CPNS dan PPPK berbeda-beda antar instansi," ujar Haryomo dalam pernyataan resminya melalui kanal YouTube Kementerian PANRB. "Ada yang cepat diangkat karena usulan dari instansinya cepat diproses, ada yang tertunda karena proses administrasi yang belum selesai." Situasi ini mengakibatkan beberapa peserta seleksi sudah bekerja sementara yang lain masih menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Dengan penyesuaian jadwal ini, pemerintah bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam proses pengangkatan CASN. Semua peserta yang lolos seleksi tahun 2024 akan memiliki TMT yang sama, sehingga memulai masa tugas dan menerima gaji pada waktu yang bersamaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan menciptakan keadilan bagi seluruh CASN yang baru diangkat.
BKN berkomitmen untuk menyusun roadmap atau peta jalan yang komprehensif untuk memastikan pelaksanaan pengangkatan CASN secara serentak di masa mendatang. Proses ini akan mencakup penyempurnaan prosedur dan sistem administrasi kepegawaian guna mencegah perbedaan TMT di masa depan. Haryomo menekankan, "Kita ingin memastikan mereka yang lolos seleksi tahun 2024 diangkat dan mulai bekerja pada waktu yang sama, mendapatkan gaji pada waktu yang sama. Tidak ada lagi perbedaan TMT."
Penyesuaian jadwal ini tentu akan berdampak pada tahapan proses seleksi CASN. Berdasarkan jadwal sebelumnya, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dijadwalkan pada Februari-Maret 2025, diikuti penerbitan SK pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Dengan penundaan ini, para CASN diperkirakan akan memulai masa tugasnya lebih lambat dari perkiraan awal, yaitu sekitar April-Mei 2025.
Langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan tata kelola kepegawaian yang lebih baik, efisien, dan berkeadilan. Penyesuaian jadwal ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengangkatan CASN yang lebih terstruktur dan transparan, serta memastikan seluruh peserta seleksi mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.
Berikut poin-poin penting perubahan jadwal:
- CPNS: 1 Oktober 2025
- PPPK: 1 Maret 2026
Pemerintah berharap langkah ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak terkait dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.