AKBP Achiruddin ke Korban Penganiayaan: Kalau Saya Mau Aniaya, Habis Kalian!

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Terdakwa kasus penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku tak pernah punya niat membiarkan Ken Admiral dianiaya.

Mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut ini mengatakan, jika sejak awal punya niatan menganiaya ataupun membiarkan Ken dianiaya, saat ini mungkin Ken sudah mati.

"Kalian diperlakukan manusiawi. Kalau saya mau menganiaya kalian, habis kalian! Saya perlakukan kalian sebagai manusia. Saya persilakan masuk ke rumah, saya nasihati kalian," ujar Achiruddin saat sidang di PN Medan, Sumut, dengan agenda mendengar keterangan Ken Admiral, Senin (17/7/2023).

Saat sidang, Achiruddin juga menjelaskan bahwa dia langsung memberikan nasihat setelah Ken dan anaknya, Aditya Hasibuan, berkelahi.

Achiruddin mengajak Ken dan teman-temannya masuk ke dalam rumahnya.

"Kita harus ambil pelajaran dari kejadian ini. Kalau karena cewek, ndak usah kau berkelahi, ketawa si Vira (wanita penyebab Aditya dan Ken berkelahi). Ada saya bilang kan? Kalau seberat apa pun masalah, Nak, jangan kalian datang ke rumah orang malam-malam, bahaya, fatal," ujar Achiruddin.

Pernyataan Achiruddin itu langsung disanggah oleh Ken.

"Tapi kenapa enggak Bapak bilang dari awal (sebelum penganiayaan)," ujar Ken.

Mendengar perdebatan keduanya, Ketua Majelis Hakim Oloan langsung menegur Achiruddin.

Oloan mempersilakan Achiruddin bertanya, bukan menceramahi korban.

"Sudah jangan berdebat. Saudara terdakwa dikasih hak bertanya kepada saksi, bukan berdebat," ujar Oloan.

Achiruddin kembali berbicara, tapi dia kembali menyampaikan pernyataan dan lagi-lagi ditegur hakim.

"Bagaimana menerangkan dengan bahasa yang baik. Saya meminta Saudara punya hak bertanya, mau bertanya enggak? Atau mau menceramahi? Saya juga bisa menceramahi," ujar Oloan.

Sebelumnya diberitakan, Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, didakwa pasal penganiayaan karena telah menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022.

Achiruddin juga didakwa pasal yang sama karena membiarkan penganiayaan tersebut yang terjadi di depan rumahnya. (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo)

https://medan.kompas.com/read/2023/07/18/053000678/akbp-achiruddin-ke-korban-penganiayaan--kalau-saya-mau-aniaya-habis-kalian-