Transfer Pulsa Dibatasi Rp 1 Juta/Hari, Kominfo Ungkap Alasannya

Jakarta, Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan regulasi baru untuk memberantas aktivitas judi online di Indonesia.

Dalam konferensi pers, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan menetapkan batasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.

Pihaknya menemukan banyak transaksi mencurigakan yakni transfer pulsa dengan jumlah fantastis per harinya.

"Kementerian Kominfo memberikan regulasi tranfer pulsa maksimal hanya 1 juta rupiah per hari, maksimal, karena disinyalir judi online menggunakan mata uang pulsa handphone," ujar Budi saat ditemui di kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024).

"Masa satu hari ada Rp 100 juta, Rp 2 miliar, gempor telepon, jadi udah disinyalir dia ubah pakai pulsa seluler," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika transfer pulsa dibatasi hanya Rp 1 juta, maka pelaku judi online akan kesulitan melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Budi Arie mengatakan regulasi soal batas transfer pulsa sudah diputuskan secara lisan. Ia juga telah menyampaikan hal ini kepada para direktur utama perusahaan telekomunikasi.

"Mereka sudah tersosialisasi. Supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online," ujarnya.

Sebelumnya, Kominfo telah memberlakukan beberapa kebijakan untuk memberantas judi online di Indonesia. Mulai dari pemblokiran situs dan aplikasi judi online, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank yang terafiliasi judi online, hingga memutus akses internet ke Kamboja dan Davos (Filipina).

Kominfo bersama lembaga pemerintah lainnya juga membentuk satgas pemberantasan judi online untuk memutus rantai aktivitas ilegal tersebut dari hulu ke hilir.

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240801173726-37-559661/transfer-pulsa-dibatasi-rp-1-juta-hari-kominfo-ungkap-alasannya