Penyelidikan Dugaan Tindak Asusila Dokter di Malang Berlanjut, Polisi Periksa Saksi dari Rumah Sakit
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang terus bergulir. Polresta Malang Kota telah memeriksa seorang saksi yang merupakan pegawai rumah sakit tersebut, dengan inisial AK, pada Senin (21/4/2025). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh korban berinisial QAR.
Inspektur Polisi Dua Yudi Risdiyanto, Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, membenarkan adanya pemeriksaan saksi tersebut. Namun, pihak kepolisian belum bersedia mengungkap detail hasil pemeriksaan terhadap AK. Menurut Yudi, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan. Selain itu, penyidik juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, AY. Saat ini, fokus utama adalah pengumpulan bukti-bukti tambahan dan mencari saksi lain yang mungkin mengetahui atau melihat langsung kejadian yang dilaporkan oleh korban.
Laporan dugaan pelecehan seksual ini pertama kali diajukan oleh QAR pada Jumat (18/4), didampingi oleh tim penasihat hukumnya. QAR mengaku menjadi korban pelecehan pada 27 September 2022, saat dirawat di ruang VIP rumah sakit tersebut. QAR menjalani perawatan selama tiga hari, dari tanggal 26 hingga 28 September 2022, karena keluhan vertigo dan sinusitis yang dialaminya.
Selain QAR, terungkap pula adanya laporan lain dari seorang pasien berinisial A yang juga mengaku menjadi korban tindakan serupa oleh dokter AY. Laporan dari A ini semakin memperkuat dugaan bahwa AY telah melakukan tindakan asusila terhadap lebih dari satu pasien. Dengan adanya laporan kedua ini, jumlah korban yang melapor terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY menjadi dua orang.