Santri di Pasuruan Jadi Korban Penculikan, Alami Luka Lebam Akibat Kekerasan Selama Penyekapan

Kasus penculikan seorang santri berusia 18 tahun asal Pasuruan, Muhammad Sulaiman, telah berhasil diungkap oleh Polres Pasuruan Kota. Korban, yang sempat disekap oleh para pelaku, dilaporkan mengalami luka-luka akibat kekerasan fisik selama masa penahanan.

Kepolisian segera bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai penculikan tersebut. Tim gabungan berhasil meringkus tujuh pelaku di Tol Kebomas, Gresik, kurang dari 10 jam setelah kejadian. Proses penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

Menurut keterangan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, setelah penangkapan, Muhammad Sulaiman langsung mendapatkan penanganan medis dan psikologis. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik korban stabil. Selain itu, pendampingan psikologis juga diberikan untuk membantu korban mengatasi trauma akibat kejadian yang dialaminya. Dalam pemeriksaan awal, korban mengakui adanya tindakan kekerasan yang dialaminya selama penyekapan. Hal ini terlihat dari luka lebam di bagian hidung yang diduga akibat pukulan.

AKBP Davis Busin Siswara juga menyampaikan perkembangan kondisi korban kepada pengasuh Pondok Pesantren Metal, KH Nurkholis, melalui video call. Ia memastikan bahwa santrinya dalam keadaan sehat setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter. Pihak pondok pesantren menyampaikan terima kasih atas respons cepat dan kerja keras pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. KH Nurkholis menyatakan akan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut sebelum kembali ke pondok.

Kasus penculikan ini terjadi di depan sebuah toko di Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso. Aksi penculikan tersebut sempat terekam oleh kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk mengungkap motif di balik aksi penculikan ini. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai latar belakang dan tujuan para pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.