Tambang Ilegal Kembali Makan Korban, Sanen Tertimpa Batu Besar Saat Menyelam di Pantai Penganak

Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini, BANGKA--Kecelakaan tambang ilegal kembali terjadi di Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, pada Rabu (3/1/2024) sore.

Korban bernama, Sanen (42) warga Dusun Bukit Lintang BMI, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, tewas ketika menyelam karena tertimpa batu di pesisir Pantai Penganak, di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga.

Informasi yang didapat kejadian terjadi Rabu 3 Januari 2024 pukul 15.30 WIB, saat korban sedang menyelam bekerja sebagai penambang timah PIP selam milik sendiri.

Kades Desa Air Gantang, H Alikan, menyampaikan, berdasarkan laporan dari Bhabinkamtibmas setempat, korban diduga tertimpa batu cukup besar, sehingga mengakibatkan korban tenggelam dan meninggal dunia.

"Korban langsung dibawa oleh pihak keluarga di kediaman korban di dusun Bukit Lintang Desa Puput, untuk dimakamkan," jelas Alikan kepada Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional, Kamis (4/1/2024).

Alikan, mengatakan pihak pemdes sudah sering memberikan imbaun, untuk para penambang berhati hati bekerja tambang timah di wilayah desanya.

"Sudah kita ingatkan baik melalui surat tertulis maupun lisan. Tapi urusan perut ini mereka mengabaikan faktor keamanan," keluhnya.

Kecelakaan tambang ilegal kembali terjadi di Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, pada Rabu (3/1/2024) sore, kemarin. Korban bernama, Sanen (42) warga Dusun Bukit Lintang BMI, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, tewas ketika menyelam karena tertimpa batu di pesisir Pantai Penganak, di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga. (Dok/Polsek Jebus)

Kapolsek Jebus, Kompol Albert DH Tampubolon, seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, mengatakan, berdasarkan keterangan dari pekerja tambang timah di ponton laut.

"Adapun penyebab korban meninggal dunia dikarenakan tertimpa batu besar di dasar laut sehingga mengakibatakan korban tenggelam dan kehabisan nafas," kata Albert.

Menurutnya, Polsek Jebus sudah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti (BB), membawa korban ke rumah duka dan memeriksa saksi-saksi.

"Masih dilaksanakan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi,"ujarnya.

Polisi memastikan, dari kegiatan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) di lokasi kejadian.

Didapatkannya keterangan terkait peristiwa laka tambang Laut atau PIP selam, korban tertimpa batu besar.

Ia menegaskan, polisi juga telah memberikan imbauan agar para penambang menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

"Kami sebelumnya juga telah diberikan imbauan oleh Bhabinkamtibmas Desa Air Gantang untuk menghentikan aktivitas tersebut," tegasnya.

(Kumpulan berita terkini mengutip laporan/Riki Pratama)

https://bangka.tribunnews.com/2024/01/04/tambang-ilegal-kembali-makan-korban-sanen-tertimpa-batu-besar-saat-menyelam-di-pantai-penganak