Ibu Rumah Tangga Penjual Togel Diringkus Polisi
20-November-24, 08:34Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan, BANGKA - Polisi menangkap dua pelaku penjual kupon judi toto gelap alias togel di wilayah Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Operasi penggerebekan digelar tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
Petugas mengamankan pelaku SU (49) yang berstatus sebagai ibu rumah tangga dan seorang pria berinisial EG (57).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
"Pelaku diringkus terkait togel di lokasi berbeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo kepada sejumlah awak media, Senin (2/9/2024).
Jojo menuturkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap SU saat berada di rumahnya di Jalan Chuyan 2.
Dari rumah pelaku, Tim mendapati sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp 118.000, 3 unit ponsel, serta 1 lembar kertas dan pulpen.
Selanjutnya pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yakni EG beserta barang bukti di rumahnya di Jalan Tangsi Lama, Koba, Bangka Tengah.
Barang bukti yang diamankan dari EG yakni uang tunai sebesar Rp 210.000, 1 unit ponsel, serta 2 lembar kertas dan 1 buah kalkulator.
"Kedua pelaku ini masing-masing memiliki peran berbeda. Pelaku Su ini adalah orang yang penyedia jasa. Sedangkan EG ini perannya sebagai orang yang menampung hasil penjualan dari pelaku SU," ungkap Jojo.
Berdasarkan keterangan dari pelaku SU, penyetoran kepada pelaku EG dilakukan setiap dua kali dalam seminggu.
Dari setoran tersebut, pelaku mendapatkan omzet per hari sekitar Rp 400.000.
Dari transaksi itu, pelaku Su mendapatkan keuntungan lain sebesar 10 persen dari pelaku EG.
"Pelaku dan sejumlah barang bukti kini sudah berada di Mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Jojo. (*)
Kumpulan berita terkini mengutip laporan dengan judul "Omzet Rp 400.000 Per Hari, IRT Jual Togel di Babel Ditahan Polisi"