Ini yang Dilakukan Agar Kasus Perselingkuhan Sesama Pegawai di Bangka Barat Tak Terjadi
20-November-24, 08:32Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional, BANGKA - Kasus dugaan perselingkuhan melibatkan PNS wanita dan pegawai honorer pria di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Barat, menjadi perhatian Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.
Ia mengatakan, kasus perselingkuhan yang terjadi di kalangan pegawai Pemda menjadi pukulan keras dan menjadi evaluasi pemerintah daerah terkait pencegahan kasus perselingkuhan kembali terjadi.
"Kejadian ini memukul Bangka Barat. Persoalannya adalah, jika bicara seperti ini semuanya bisa kena. Apalagi seorang ASN," kata Bong Ming Ming, Minggu (23/6/2024).
Ia mengatakan, persoalan perselingkuhan ini bukan perihal khilaf atau tidak.
Tetapi bicara soal peraturan pemerintah dan penegakan hukum.
Bagi oknum pegawai honorer terancam sanksi berat berupa pemecatan.
Sementara untuk PNS akan dikenakan Undang-Undang ASN.
"Salah satu program kita juga ada pembinaan, itu sudah kita lakukan itu dalam beberapa kegiatan," jelasnya.
Termasuk, penguatan dalam hal keagamaan untuk kalangan pegawai di Pemkab Bangka Barat.
"Nanti akan kita lakukan penguatan lagi, dari sisi keagamaannya, disiplin, karena kita berharap hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," katanya.
Bong Ming Ming menjelaskan, kasus perselingkuhan antar pegawai sempat terungkap.
Dilakukan pegawai negeri dan honorer belum lama ini.
Menurutnya, saat ini jabatan oknum PNS wanita adalah kepala seksi.
"Bila memang harus diturunkan jabatan sebagai sanksi sesuai aturan, maka hal itu bisa saja dikenakan bagi oknum PNS yang bersangkutan," katanya.